Sudirman Bebas Pedagang K5
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Lantas, AKP Andrianto SH didampingi KBO Lantas, Iptu Bambang Budiono dan Kanit Laka, Aiptu Agus Antoni mengatakan, sepanjang jalan dua jalur Jalan Sudirman merupakan kawasan tertib lalu lintas. Sehingga para pedagang kaki lima tidak boleh berjualan di atas trotoar sepanjang jalan tersebut.
\"Kawasan Jalan Sudirman merupakan kawasan tertib lalu lintas dan tidak bolah ada pedagang yang berjualan diatas trotoar,\" katanya.
Menurut Bambang, Dengan dijadikannya kawasan tertib lalu lintas, lantaran kawasan tersebut sudah ramai kendaraan dan juga kawasan pusat perbelanjaan di BS. Sehingga jika ada pedagang yang berjualan diatas trotoar, maka akan mengganggu pengendara yang melintas, sehingga arus lalu lintas menjadi macet.
\"Keberadaan pedagang di atas trotoar ganggu arus lalu lintas dan bisa menyebabkan lalu lintas menjadi macet,\" ujarnya.
Oleh karena itu, beberapa hari terakhir ini, pihaknya memberikan sosialisasi kepada pedagang di sepanjang trotoar tersebut, agar mereka pindah berjualan. Sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi yang berjualan di atas trotoar disepanjang jalan sudirman.
\"Saat ini kami masih berikan imbauan dan sosialisasi, namun jika minggu depan masih bandel tentu akan kami tindak,\" tandas Bambang.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: