Dewan Kota Kembali Bahas Raperda Penyertaan Modal PDAM

Dewan Kota Kembali Bahas Raperda Penyertaan Modal PDAM

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menindaklanjuti raperda penambahan penyertaan modal pemerintah daerah Kota Bengkulu kepada PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu. Hari ini, Rabu (19/10/2016) DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.

Sidang yang dipimpin Wakil II DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zulkarnain, dan dihadiri Wakil Walikota Bengkulu, Ir. Patriana Sosialinda, unsur SKPD, FKPD Kota Bengkulu dan 21 anggota DPRD Kota Bengkulu ini, pimpinan sidang Tengku Zulkarnain mengatakan dalam pelaksanaan fungsi Legislasi, DPRD Kota Bengkulu saat ini sedang melakukan pembahasan terhadap 6 raperda dari Pemerintah Kota Bengkulu, dan 4 Perda inisiatif DPRD Kota bengkulu. \"Setelah mendengarkan jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, atas raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah Kota Bengkulu terhadap PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, maka akan bertambah satu raperda lagi,katanya.

Untuk itu, dirinya berharap semoga pembahasan raperda ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kemudian apabila raperda yang di sahkan menjadi perda nantinya, agar dapat diterapkan oleh pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan seluruh rakyat Kota Bengkulu.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu, dalam hal ini Wakil Walikota Bengkulu, Ir. Patriana Sosialinda, berharap agar pembahasan raperda ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara DPRD Kota Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu, untuk disetujui menjadi peraturan Daerah.

Menurutnya, dengan adanya perda tersebut, nantinya akan dapat menyelesaikan sebagian dari permasalahan yang saat ini dihadapi oleh PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu.

\"Perlu kami sampaikan bahwa, Pemerintah Kota Bengkulu saat ini juga terus melakukan upaya pengawasan dan pembinaan terhadap PDAM Tirta Dharma, agar senantiasa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinitas, dalam penyediaan air bersih yang layak untuk digunakan khususnya pelanggan dan seluruh masyarakat Kota Bengkulu,\" ujar Wakil walikota.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembenahan internal organisasi terkait pengelolaan keuangan di tubuh PDAM.

Sedangkan untuk masalah kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh PDAM Kota Bengkulu. Dimana, sejak mulai tahun 2014 lalu PDAM Kota Bengkulu sudah mulai memberikan kontribusinya terhadap peningkatan PAD Kota Bengkulu.

Yang mana pada tahun 2014 yang lalu, besaran yang didapat PDAM Kota Bengkulu yaitu sebesar Rp. 180 Juta. Kemudian, pada tahun 2015 naik menjadi sebesar RP. 270 Juta. Sementara pada tahun 2016 ini akan ditargetkan sebesar Rp. 360 Juta.

Sementara itu, menanggapi adanya pandangan dari fraksi Kebangkitan Bintang Perjuangan terhadap berdirinya bangunan Saimen yang terletak di jalan Jati yang di diduga melanggar aturan, Wakil walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda menyampaikan saat ini jajaran pemerintah Kota Bengkulu telah melakukan peninjauan ke lokasi bangunan.

\"Hasil peninjauan yang didapat informasi bahwa, bangunan yang dimaksud ini hanyalah bersifat non permanen. Sehingga bangunan tersebut berdiri hanya untuk sementara waktu saja, sambil menunggu bangunan utama selesai dibangun. selanjutnya, setelah bangunan utama tersebut selesai, maka seluruh aktivitas dan kegiatan saimen akan dipindahkan ke bangunan utama, dan bangunan sementara tersebut akan dibongkar, \" terangnya. (One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: