Final, Ini Nama-nama SKPD

Final, Ini Nama-nama SKPD

KOTA MANNA, BE - DPRD Bengkulu Selatan (BS) sudah mengesahkan nama-nama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada sidang paripurna kemarin. Sehingga mulai tahun 2017, nama-nama SKPD sudah resmi berganti.

\"Setelah perda struktur organisasi di lingkungan Pemda BS disahkan, mulai tahun 2017 nama-nama ini resmi diberlakukan,\" kata ketua DPRD BS, Yevri Sudianto selaku pimpinan sidang paripurna DPRD BS, Senin (17/10) yang mana pengesahan perda tersebut bersamaan dengan pengesahan 3 perda lainnya yakni perda pariwisata, perda bencana alam dan perda bantuan hukum bagi warga miskin.

Menurut Yevri, dengan telah disahkan, maka Bupati BS dapat menempatkan pejabat dan menyediakan anggaran bagi SKPD-SKPD tersebut. Seperti sebelumnya satpol PP hanya menjadi kantor dan kepalanya pejabat eselon 3, ke depan akan menjadi dinas Satpol PP dan kepalanya bisa dijabat pejabat eselon dua. Sehingga diperlukan pejabat yang siap memimpin dinas tersebut.

\"Mulai 2017 anggaran masing-masing SKPD tersebu harus disiapkan,\" ujarnya,

Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH memberikan apresiasi bagi DPRD BS yang sudah menuntaskan pembahasan ke-4 perda tersebut. Sehingga dapat segera diberlakukan. Dirinya berharap, dengan adanya perubahan nama-nama SKPD tersebut, ke depan kinerja pelayanan masing-masing SKPD semakin maksimal.

\"Semoga dengan disahkan nya ke-4 perda ini, menjadi pedoman bagi SKPD untuk memberikan pelayanan semakin maksimal pada masyarakat,\" ujar Bupati. (369)

Nama-Nama SKPD dan Tipe 1. Sekretariat Daerah B 2. Sekretariat DPRD C 3. Inspektorat B 4. Dinas Kepemudaan dan Olahraga A 5. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil A 6. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana A 7. Dinas Satpol PP Pemadam kebakaran dan penyelamatan A 8. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan A 9. Dinas Pertanian A 10. Dinas Sosial A 11. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan A 12. Dinas Ketahanan Pangan A 13. Dinas Kelautan dan perikanan B 14. Dinas Kesehatan B 15. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu B 16. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang B 17. Dinas Komunikasi dan Informatika (Persandian dan Statistik ) B 18. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi B 19. Dinas Koperasi, UKM. Perindustrian dan Perdagangan B 20. Dinas Perpustakaan dan Arsip B 21. Dinas Pariwisata C 22. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa C 23. Dinas Perhubungan C 24. Badan Keuangan Daerah A 25. Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan A 26. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan C 27. Badan Penanggulangan Bencana Daerah A 28. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik C

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: