68 Pedagang Tak Dapat Kios

68 Pedagang Tak Dapat Kios

BENGKULU - Puluhan pedagang Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama Kota Bengkulu, terancam tidak mendapatkan auning atau kios pembangunan tahap II.  Hal ini dikarenakan kios tersebut tidak mampu untuk menampung jumlah pedagang, baik yang telah memiliki STBHM maupun yang belum memiliki STBHM (Surat Tanda Bukti Hak Menempati).

\"Berdasarkan hasil penghitungan kami, maka ada puluhan pedagang yang tidak mendapatkan tempat berjualan, karena kios yang dibangun tahap II ini tidak cukup,\" kata Ketua Forum Pedagang Pasar Panorama Rafflesia, Bambang Hariyanto, kemarin.

Ia menjelaskan kios atau auning yang dibangun pada tahap II  ini sebanyak 333 auning. Sedangkan auning untuk pedagang pakaian Batam dibutuhkan 138 auning. Sementara jumlah pedagang yang mempunyai STBHM untuk pembangunan II   sebanyak 340 orang dan pedagang yang masih mempunyai STBHM pada tahap I lalu, tapi belum mendapatkan auning sebanyak 100 orang. Dan jumlah pedagang yang berjualan dipinggir jalan tapi tidak punya STBHM sebanyak  40 orang.

Jika dikalkulasikan, maka masih kekurangan auning sebanyak 28 yang memiliki STBHM dan 40 tidak punya STBHM, sehingga jumlahnya mencapai 68 auning.

\"Jadi ada 68 pedagang yang terancam tidak mendapatkan auning, dan ini perlu disikapi dengan bijak oleh pengelola pasar atau Pemerintah Kota Bengkulu,\" sampainya.

Sementara itu, pihak Pemkot sendiri tidak berani menjamin bahwa semua pedagang yang memiliki STBHM tersebut akan mendapatkan tempat.

\"Kemarin kami sudah turun ke Pasar Panorama dan melakukan dialog antara UPTD, Disperindag dengan pedagang, jadi untuk tindak lanjut pelaksaan pemindahan pedagang dan pembagian tempat  akan dibicarakan dalam tim bagaimana mekanismenya agar pemindahan itu dapat berjalan dengan baik,\" terangnya.

Namun Fachrudin mengungkapkan tim akan memberikan tempat kepada pedagang jika pedagang tersebut memenuhi ketentuan yang ada sesuai dengan pembahasan tim.  \"Sekarang belum jelas karena masih akan bahas, namun bagi pedagang yang  sesuai dengan ketentuan yang ada maka akan mendapatkan tempat,\" ujarnya.

Terkait langkah antisipasi jika ternyata banyak pedagang yang menuntut karena tidak mendapatkan tempat, mantan Kadis Pertamanan dan Kebersihan (Distamber) ini pun enggan memberikan kepastian.  \"Ya seperti yang telah saya sampaikan tadi, saat ini masih dibicarakan oleh tim sehingga belum diketahui hasilnya,\" pungkas Fachrudin. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: