Beli Sabu ke ‘Bos’ di Lapas

Beli Sabu ke ‘Bos’ di Lapas

Pengakuan Pengedar Sabu

BENGKULU, BE - Lagi-lagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu disebut-sebut sebagai tempat aman mengendalikan bisnis narkoba. Bagaimana tidak, meskipun sebelumnya sudah terungkap ketika pihak Polres Bengkulu menggelar razia narkoba di Lapas Bengkulu beberapa waktu lalu bahwa ditemukan bisnis sabu di balik penjara, ternyata seorang napi di dalam lapas itu berlum jera juga.

Sebab, berdasarkan pengakuan dari tersangka yang baru dibekuk Ditnarkoba Polda Bengkulu, bahwa sabu-sabu yang ia jual, ia beli dari seorang oknum napi yang kini mendekam di Lapas Bengkulu.

Sipil (PNS) dilingkungan Pengadilan Negri (PN) Bengkulu berinisial BY (27) dan BI (26) serta yang merupakan salah seorang bandar sabu dengan barang bukti 4 gram sabu-sabu yang dibagai dalam 5 paket, didapatkan dari salah seorang penghuni lapas yang ada di Kota Bengkulu

ED alias AN (28), salah satu dari 3 tersangka yang diamankan polisi mengaku, ia mendapatkan sabu-sabu seberat 4 gram dari salah seorang bandar besar yang menjalankan bisnis haramnya dari balik jeruji besi yang ada di Kota Bengkulu, dengan harga Rp 5,8 juta, dengan cara pembelian melalui peta. \"Saya beli kepada seseorang yang biaso kami panggil bos. Dio ado di Lapas Kota Bengkulu ini,\" ujar ED, kemarin (12/10).

Sedangkan mengenai BY, oknum PNS di Pengadilan Negeri Bengkulu, yang juga ditangkap polisi, ED mengaku hanya sebagai tempat dirinya meminta bantuan untuk mengirimkan atau mentransfer uang kepada bandar besar yang ada di penjara tadi, sebab ia tidak bisa menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM). Selanjutnya setelah BY mengirimkan uang tersbeut barulah, tersangka mengiming-imingi BY dengan mengkonsumsi sabu bersama-sama.

\"Kalau BY teman saya, dia bantu mengirimkan uang karena saya tidak bisa, terus dia saya kasih sabu,\" ujarnya.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Jefriadi MM melalui Kasubdit II AKBP Burhan Siburian membenarkan atas penangkapan tersangka bandar sabu berinisial ED alias AN di kawasan jalan Bumi Ayu 3. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari informan bahwa ada bandar sabu-sabu yaitu tersangka ED alias AN. Mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan efaluasi atas informasi dan ketika dinyatakan A1 atau benar adanya keberadaan tersangka, akhirnya Subdit II Dit Res Narkoba Polda Bengkulu langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka. \"Saya sendiri yang langsung memimpin penangkapan terhadap tersangka,\" jelasnya.

Burhan menambahkan, setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, ketika dilakukan penggeledahan didapatlah BB sebanyak 5 paket sabu yang terdiri dari 2 paket besar dan 3 paket kecil di dalam saku celana yang sedang dipakai tersangka.

Setelah kembali dilakukan penggeledahan, anggota kembali mendapatkan 1 unit bong, 1 unit timbangan, tiga bungkus plastik bening serta satu unit handphone. Dimana berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa dirinya mendapatkan barang tersebut membeli dari seseorang yang dipanggil Pak Boos berada di Lapas Kota Bengkulu.

\"Itu pengakuan tersangka, yang mengatakan bahwa dirinya mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang berada di Lapas Bengkulu,\" jelasnya. Terkait pengakuan itu, Burhan mengatakan, pihaknya akan menyelidikinya. Jika terbukti, maka oknum napi yang ada di Lapas itu bisa juga ditangkap.

Selain ED alias An, Burhan menambaghkan, pihaknya juga mengamankan dua orang tersangka lagi yaitu BY salah satu PNS di lingkungan PN Bengkulu, dan salah seorang temannya berinisial BI. Akan tetapi benar apa yang diakui oleh tersangka ED alias AN, hanya diminta bantuan untuk menemani tersangka mentransfer uang kepada bandar besar karena dirinya tidak bisa menggunakan ATM sebagai alat transaksi.

\"Yang dua orang itu karena dia sebagai pemakai dan bukannya pengedar, karena diperiksa urinenya positif, sehingga kita lakukan rehabilitasi terhadap keduanya,\" ungkap Burhan.

Belum Ambil Tindakan

Sementara itu, terkait satu orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu terlibat narkoba, pihak PN belum mengambil tindakan terhadap oknum PNS yang diketahui bekerja dibagian staf Tipikor itu.

Dikatakan Humas PN Bengkulu, Joner Manik SH, pihaknya baru mendengar kabar jika oknum PNS PN Bengkulu terlibat narkoba dari pemberitaan di media elektronik dan televisi.

\"Saya cukup terkejut dengan berita di televisi tadi malam dan koran pagi ini (kemarin). Karena kami baru saja mendapatkan kabar tersebut, apa tindakan selanjutnya yang akan kita lakukan masih perlu koordinasi dengan pimpinan,\" ungkap Joner, kemarin (12/10).

Ia mengatakan, PN Bengkulu bakal mencari kebenaran informasi jika oknum PNS PN Bengkulu itu terlibat dengan narkoba. Semua staf yang pernah dekat dengan yang bersangkutan kemungkinan besar akan dimintai keterangan untuk membuktikan kebenaran berita tersebut. \"Kami akan mencari informasi sebanyak mungkin tentang dia. Meski oknum tersebut sudah ditangkap Polda Bengkulu. Jika terbukti tentu saja sanksi sesuai undang-undang berlaku akan diterapkan,\" pungkas Joner.(167/614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: