Usai Digerebek, Pasangan Bukan Muhrim Dibina
KOTA MANNA, BE - Dua pasangan bukan muhrim berlainan jenis yang terjaring razia Polres Bengkulu Selatan (BS), saat berada dalam kamar hotel dapat bernapas lega. Pasalnya mereka hanya dibina dengan diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
\"Kedua pasang itu kami berikan pembinaan agar mereka tidak berbuat seperti itu lagi,\" kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK, melalui Kabag OPS, Kompol Nur Zaini Toha SIK, kemarin, (10/10). Nur Zaini mengatakan, pasangan bukan muhrim yang dibina itu adalah Na (20) mahasiswa salah satu perguruan tinggi di BS warga Desa Simpang Pino, Ulu Manna dan pacarnya Wi (17) warga Desa Talang Tinggi, Ulu Manna, siswi salah satu SMAN di BS.
Na dan Wi terjaring razia pekat Polres BS di kamar hotel di kawasan Slipi, Pino Raya, Sabtu malam, (8/10). Dari pengakuan keduanya, mereka berpacaran. Sehingga setelah dipanggil orang tua keduanya ke Mapolres BS, mereka berjanji tidak akan berbuat mencoreng nama baik orang tua lagi.
Kemudian Ar (44) warga Kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna dan Yu (42) warga Desa Tebat Monok, Seberang Musi, Kepahiang yang ditemukan di dalam kamar hotel di dekat jembatan Air Pino, Desa Tanggo Raso, Pino Raya. Keduanya mengaku hanya teman dan baru satu kali ke hotel.
\"Saat ini masih kami berikan pembinaan, jika terjaring razia lagi, maka akan kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring), \" ujar Nur Zaini.
Sekedar mengingatkan, Sabtu (8/10) sekitar pukul 23.30 WIB, anggota Polres BS menggelar operasi pekat. Hasilnya, kedua pasangan bukan muhrim ini berhasil ditemukan dalam kamar hotel. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: