Dapat SK KemenkumHAM, PSI Yakin Lolos Verifikasi KPU

Dapat SK KemenkumHAM, PSI Yakin Lolos Verifikasi KPU

\"img-20161009-wa0013-640x480.jpg\"BENGKULU, bengkuluekspress.com Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi menjadi partai politik yang memiliki badan hukum. PSI lolos verifikasi dan mendapatkan SK KemenkumHAM pada 7 Oktober 2016 kemarin.

Ketua DPW PSI Bengkulu Muharram Effendi mengucapkan terimakasih kepada media massa di Provinsi Bengkulu yang terus mendukung PSI sehingga bisa lolos.

\"DPW PSI Bengkulu mengucapkan terimakasih ke media sehingga bisa lolos. Teman teman media banyak menggiring dan membantu mengenalkan media ke masyarakat,\" sampainya, Minggu (09/10/2016).

PSI pun menyuarakan ucapan terimakasih melalu sosial media twitter dengan membuat hastag #TerimakasihMedia.

Setelah lolos di KemenkumHAM, PSI bertekad untuk kembli lolos verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga dapat mengikuti Pemilu tahun 2019.

\"Tentunya kami akan menghadapi verifikasi di tingkat KPU, untuk menyongsong cita - cita kami untuk menjad partai peserta pemilu 2019,\" ujar Muharram.

Diakui Muharram, saat ini kelengkapan berkas administrasi PSI ditingkat DPW dan DPD sudah 100 persen. Sementara, untuk tingkat DPC sudah mencapai 95 persen. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: