Ilegal Logging Makin Marak, 40 Kubik Diamankan

Ilegal Logging Makin Marak, 40 Kubik Diamankan

IPUH, Bengkulu Ekspress – Jajaran Polsek Ipuh makin gencar melakukan patroli dalam rangka pencegahan dan dipindahkan ilegal logging di wilayah tersebut. Ini dibuktikan, Polsek Ipuh yang langsung dipimpin Kapolsek Iptu Samson Hutapea kembali berhasil menemukan kayu ilegal, dengan jumlah mencapai 40 kubik atau sekitar 161 balok. Temuan itu lebih banyak dari sebelumnya masing – masing 9 dan 14 kubik. Puluhan kubik kayu  itu ditemukan (5/10)   sekitar 2 kilometer dari temuan sebelumnya. Dan berhasil diangkut hingga dibawa ke Mapolsek hingga malam. “ Ya, sekitar 40 kubik kayu jenis meranti kembali kami temukan dan diamankan di Mapolsek,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK melalui Kapolsek Ipuh, Iptu Samson Hutapea kepada Bengkulu Ekspress. Menurut Kapolsek, awalnya pihaknya kesulitan untuk membawa barang bukti tersebut dikarenakan medan yang sulit dilintasi. Namun, dengan upaya semaksimal mungkin. Kayu tersebut dapat diamankan  dengan cara diilirkan melalui sungai yang kemudian dibawa ketepi dan diangkut menggunakan truk dan langsung diamankan di Mapolsek. Pada ratusan balok kayu itu juga ditemukan huruf yang diduga identitas pemiliknya inisial JM,NA dan LP.  “Diduga pemiliknya yang ada inisial di masing – masing balok kayu yang bersangkutan. Kalau dilihat ada tiga identitas. Yang saat ini masih diselidiki lebih lanjut,” bebernya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: