Saat Mendebarkan Dimas Kanjeng Menggandakan Uang di Depan Polisi
JPNN.com SURABAYA - Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Isya Julianto dan Andi Faizal mengungkapkan, kliennya telah menunjukkan kemampuannya untuk menggandakan uang disaksikan penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim.
”Pihak penyidik meminta Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk menunjukan kemampuan pengadaan uang. Untuk membuktikan hal itu, klien kami bersedia mempraktikannya,” kata Isya Julianto, seusai menjenguk Taat Pribadi di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (5/10)
Isya mengaku mendampingi Taat Pribadi saat mempraktikkan menggandakan uang.
Tersangka menunjukkan kemampuannya tidak memakai jubah melainkan hanya mengenakan kaos dan celana pendek.
”Awalnya klien kami mengeluarkan sepuluh uang pecahan Rp 50 ribu dari tangan yang berada di belakang tubuh. Kemudian lagi mengeluarkan dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu,” jelasnya.
Dia mengungkapkan saat itu penyidik menyaksikan secara langsung kliennya mengeluarkan uang sebanyak 12 lembar.
Menurutnya, jika ditotal uang tersebut sebanyak Rp 700 ribu. “Lalu, uang asli tersebut diberikan ke penyidik. Kemudian, oleh penyidik kembali diberikan ke klien kami,” jelasnya.
Menurut Isya, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepastian kepada penyidik kepolisian terhadap uang hasil pengadaan kliennya. Sebab, untuk memeriksa uang itu asli atau palsu, polisi yang dapat membuktikannya.
”Sekarang uang itu diberikan penyidik ke klien kami dan dibawa ke dalam tahanan,” imbuhnya.
Isya menambahkan, saat pengadaan itu suasana relatif tegang. Semua orang tertuju ke kliennya. Ia pun sempat cemas. Tubuhnya mengeluarkan keringat dingin.
Dia begitu takut klien tidak bisa membuktikannya. Namun ketakutannya terobati saat melihat lembaran uang warna biru berada di tangan Taat Pribadi.
”Sempat takut sih. Walaupun saya beberapa kali juga pernah melihat secara langsung mengadaan uang itu bersama orang lain,” kata Isya.
Disinggung soal ATM dan mahar menurut Isya, itu tidak benar. Sebab, di padepokan tidak ada mahar yang ada hanya uang untuk menyumbang guna perkembangan pedepokan.
”Kabar pengandaan itu adalah pemberian uang kembali kepada santri. Uang itu digunakan untuk melaksanalan program padepokan,” tuturnya.
Isya mengatakan untuk ATM hanya orang tertentu yang diberikan.
“Saya menegaskan mereka bukan memberikan mahar ini adalah bentuk dari sumbangan untuk membantu perkembangan pedepokan,” tandasnya.
Pengacara lainnya, Andi Faizal mengatakan sampai sakarang pihaknya telah mempersiapkan tim ahli hukum terdiri dari sembilan pengcara untuk membela tersangka.
”Jumlah pengacara itu belum pasti. Nantinya, kemungkinan besar akan bertambah,” kata Andi Faizal.
Andi mengaku sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa Taat Pribadi. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka.
“Kami meminta kepada rekan-rekan supaya lebih jeli terhadap kasus ini. Sebab, selama ini yang melanda klien kami masih dilakukan penyidikan dan masih menjadi pertanyaan,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Taat Pribadi itu, ia berpendapat yang menjadi pertanyaan itu mengapa Abdul Gani dan Ismail Hidayah itu dibunuh.
“Silakan pihak penyidik membuktikannya. Kami juga terus berupaya mengumpulkan para saksi,” jelasnya.
Rencananya, lanjut dia, pihaknya akan mendatangkan semua saksi yang mengetahui secara pasti terkait kedua korban.
Kalau tidak ada halangan, para saksi akan dihadirkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.
”Sudah kami persiapkan, besok (hari ini, Red) saksi akan kami datangakan,” ungkapnya.
Dia mengaku sudah mengenal Abdul Gani sejak lama. Abdul Gani merupakan ketua LSM, yang sering meminta uang ke kliennya.
“Sudah semenjak berdirinya Padepokan Dimas Kanjeng ini mulai dari 2002, 2006, Abdul Gani datang ke padepokan,” tandasnya.
Dia melanjutkan meminta pihak kepolisian untuk membuktikan kasus yang membelit kliennya ke pengadilan.
Dikonfirmasi soal Dimas Kanjeng Taat Pribadi membuktikan kemampuannya menggandakan uang di depan penyidik, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono tidak menyangkal dan juga tidak membenarkan.
“Kami masih fokus pada penyidikan. Untuk pengadaan uang nanti ya,” kata Argo singkat.
Kasubdit I Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim rencananya dalam penyidikan ini akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisi Dan Transaksi Keuangan (PPATK). (don/no/JPG)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: