KASN Apresiasi Seleksi Pejabat Pemkot
BENGKULU, BE - Salah satu komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto meninjau langsung proses seleksi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel), kemarin (4/10.
Setelah melihat proses seleksi yang begitu transparan dan profesional, Tasdik memberikan apresiasi, dan yakin bahwa Pemkot akan mendapatkan pejabat eselon II yang berkualitas dan berintegritas yang merupakan output dari seleksi tersebut.
\"Pemda Kota Bengkulu selalu kita minta laporan setiap pekembangan yang terjadi, dan kami selalu memberikan rekomendasi. Mulai dari perubahan jadwal, anggota pansel, dan kami lakukan evaluasi,\" kata Tasdik saat meninjau proses seleksi di Aula Dinas Dikbud, kemarin.
Menurutnya, seleksi yang transparan tersebut merupakan mekanisme reformasi birokrasi yang perlu didukung. Karena menjadi salah satu aspek dalam menyelenggarakan sistem menagemen ASN yang sesuai dengan Undang-Undang ASN, supaya pemerintah daerah dapat memperoleh calon pemimpin yang tepat.
Terlebih lagi, dengan komposisi panitia seleksi yang melibatkan 3 unsur dari pusat akan menambah kualitas penilaian dari masing-masing peserta. Sehingga kekhawatiran terhadap adanya KKN atau permainan dapat dihindari.
\"Dengan komposisi pansel seperti itu, mudah-mudahan hasilnya maksimal. Kalau sempurna mungkin tidak, tapi paling tidak sudah mendekati ke arah yang kita inginkan,\" ungkapnya.
Diketahui, setidaknya ada 39 peserta seleksi yang tengah menjalani tahapan seleksi, yakni penulisan makalah dan presentasi untuk kemudian ditetapkan 3 terbaik.
Selain itu, Tasdik juga membantah jika masyarakat berasumsi proses lelang jabatan tersebut dilakukan hanya sekedar formalitas semata, dan kemungkinan besar terjadi unsur KKN antar pejabat karena ujung-ujungnya akan dipilih oleh walikota.
Menurutnya, mekanisme tersebut sudah diatur dalam undang-undang mengenanai wewenang kepala daerah dalam menetapkan dan mengangkat pegawai. Apalagai dalam penetapan 3 nama tersebut berdasarkan 3 orang terbaik dari peserta. Sehingga jika dilakukan penetapan pada 1 orang maka tetaplah pilihan tersebut pejabat dengan status terbaik.
\" Yang dipilih walikota 3 terbaik untuk 1 jabatan. Nah kalau sudah masuk dalam kategori 3 terbaik, maka siapapun yang dipilih pasti dapat yang terbaik,\" tuturnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: