Peta Politik Pilkada Benteng Berubah 4 Balon Ganti Pasangan

Peta Politik Pilkada Benteng Berubah 4 Balon Ganti Pasangan

\"Calon BENTENG, BE - Peta politik pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan wabup Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dipastikan berubah. Sebab, 4 bakal calon (balon) bupati atau wabup dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat tes kesehatan, terus berjuang dengan mengganti pasangan masing-masing.

Sejumlah balon telah menyerahkan pasangan pengganti untuk mendampinginya menghadapi pertarungan pilkada 15 Februari 2017 mendatang (lihat grafis,red) dan kembali menantang satu-satunya pasangan balon dari jalur partai politik (parpol) DR H Ferry Ramli SH MH-Septi Periadi.

Seolah tak patah semangat melihat pasangannya, Irman Jaya (balon wabup) dinyatakan TMS, balon Bupati Benteng, Medi Hasferi langsung mengambil sikap dengan mengganti pasangan.

Ia menggandeng Arbain Awaludin sebagai balon wabup. Pasangan ini mendatangi langsung KPU Kabupaten Benteng sekitar pukul 17.00 WIB, kemarin (4/10).

Sementara itu, balon Bupati Benteng, M Sabri SSos MM, juga kembali mendaftar ke KPU. Ia tiba sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam bersama pasangan barunya, balon wabup Naspian, yang menggantikan Liana Naini.

Ketua Tim Kampanye M Sabri SSos-Naspian, Harius Saputra, menuturkan M Sabri tetap maju pilkada, dengan meminta Naspian, tokoh suku Rejang, warga Desa Padang Brunai, Kecamatan Bang Hajisebagai pengganti Liana Naini yang juga dianggap TMS oleh KPU.

Hal serupa juga dilakukan Medio Yudistio yang sebelumnya adalah balon wabup mendampingi Arzyad Hamzah selaku balon bupati. Mengetahui Arsyad dianggap TMS, seluruh keluarga dan tim pemenangan telah bersepakat untuk mencari pasangan pengganti.

Menariknya, jika sebelumnya Medio merupakan balon wabup, kini berubah menjadi balon bupati berpasangan dengan Abdu Rani SSos selaku balon wabup.

Ini terungkap setelah pasangan balon ini mendatangi KPU Kabupaten Benteng sekitar pukul 22.15 WIB. \"Hari ini saya masih beristikomah memperjuangkan amanah yang disampaikan masyarakat kepada saya. Saya sekarang berubah posisi menjadi balon Bupati Benteng,\" ungkap Medio.

Di lain pihak, Edi Fitrianto SE, sekitar pukul 23.20 WIB tadi malam terakhir mendaftarkan diri sebagai pasangan Henri Koestomo. Edi menggantikan Ismail Bakaria yang dinyatakan TMS oleh KPU Benteng.

Fahrozzy Muchtar, yang sebelumnya tim pemenangan pasangan balon Henri Koestomo-Ismail Bakaria menjelaskan, setelah Ismail B dinyatakan TMS oleh KPU, pihaknya memastikan diri tetap maju dengan pengganti, yakni Edi Fitrianto SE.

\"Meski salah satu balon jagoan kami (Ismail,red) dianggap TMS, tim kami akan tetap solid dan terus berjuang. Kami telah menyiapkan penggantinya agar tetap bisa mengikuti tahapan pilkada 2017 mendatang,\" ungkap Fahrozzy.

Di sisi lain, Fahrozzy juga menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum sepenuhnya menerima keputusan yang dikeluarkan KPU berkenaan dengan hasil tes kesehatan. Sebab itu, pihaknya akan tetap menempuh langkah hukum dan mengajukan gugatan secara perdata di PTUN kepada KPU Kabupaten Benteng.

\"Kami tetap akan menempuh jalur hukum dan mengajukan gugatan ke PTUN. Sebab, kami menilai bahwa hasil tes kesehatan ini ada kejanggalan dan tidak disampaikan secara terbuka atau transparan. Sampai saat ini, kami belum juga mengetahui apa yang menyebabkan balon kami sampai tak mendapatkan rekomendasi dari tim medis,\" pungkas Fahrozzy.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Teknis dan Data, Supirman SAg MH mengatakan bahwa pihaknya telah resmi menutup pendaftaran bagi calon pengganti pada pukul 24.00 WIB, tadi malam.

Setelah itu, KPU akan memberikan waktu kepada bagi balon pengganti untuk menyerahkan kekurangan syarat calon hingga 7 Oktober 2016. \"Pendaftaran balon pengganti resmi kita tutup malam ini (tadi malam,red). Besok (hari ini,red) kami akan kembali berkoordinasi ke pihak RSMY dan RSJKO Kota Bengkulu untuk menjalani tes kesehatan,\" jelas Supirman.

Arsyad Datangi KPU Setelah semua balonkada mendaftar ke KPU Benteng, tiba-tiba sekitar pukul 23.45, balonbup Arsyad Hamzah yang digagalkan KPU, datang bersama timnya ke Sekretariat KPU Benteng. Arsyad menyampaikan ingin mendaftarkan ulang dirinya sebagai cabup Benteng. Alasannya ia sudah membawa berkas.

\"Saya malam ini pastikan untuk mendaftar, sekaligus membawa berkas paslon baru. Akan diserahkan kepada Ketua KPU dan anggota, mohon dapat diterima dengan baik,\" ujar Arsyad.

Namun demikian, dengan tegas, Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, mengatakan, dengan berat hati, pihaknya tidak bisa menerima. Pasalnya, tidak ada aturan untuk menambah pasangan calon yang baru. \"Terpaksa, suka tak suka, tak bisa kami terima. Sesuai regulasi, yang bisa daftar adalah calon yang tidak TMS, bersama pengganti yang ditunjuk. Ini sudah diatur, TMS tidak bisa mengajukan calon baru. Tak diberikan ruang maju kembali. Maka yang nyatakan dukungan pengganti, itu yang memenuhi syarat. Dalam hal ini adalah Medio. Dialah yg kami terima,\" papar Asrmara Wijaya.

Datangi RSMY Sebelumnya merasa tak puas atas hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng, 2 bakal (balon) kepala daerah Bengkulu Tengah (Benteng) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), kemarin (4/10) pagi, mendatangi RSUD M Yunus Bengkulu.

Mereka yang datang ini adalah Ismail Bakaria sebagai balon wabup dan kuasa hukumnya, dan balon Bupati Benteng, M Sabri. Sedangkan 2 orang balon yang yang dinyatakan TMS, balonbup Arsyad Hamzah dan balon wabup Irman Jaya berpasangan dengan Meidi Hasperi, tidak terlihat hadir.

Mereka yang datang ini mempertanyakan hasil penilaian tim medis, sehingga tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan tes kesehatan. Sebab, pengumuman hasil tes kesehatan juga tidak dipaparkan secara rinci oleh KPU Benteng.

\"Kami mau tau, apa yang menjadi sakit kami. Apakah sakit jantung, sakit gigi atau sakit apa? Sehingga kami tidak mendapat rekomendasi tes kesahatan dan dinyatakan TMS oleh KPU,\" ujar Balon wabup Benteng, Ismail Bakaria kepada BE, di RSUD M Yunus Bengkulu, kemarin.

Ia juga meminta tim medis harus bertanggung jawab, atas pemberian hasil tes kesehatan tersebut.

Karena dalam UU KPU, balon kepala daerah dapat dinyatakan gugur tes kesehatan, jika menggunakan narkoba, gangguan jiwa dan memiliki penyakit kronis yang tidak bisa disembuhkan kembali. \"Ya kami ini sakit apa? Apakah kah masuk diantara ketiga item tersebut, atau memang kami ini disakiti secara politik?\" kritiknya.

Tempuh Jalur Hukum

Raden Adnan SH MH, kuasa hukum pasangan balon Bupati Benteng, M Sabri dan Liana Naini, menegaskan jika tidak mendapatkan hasil rekam medik tersebut, maka balon bupati akan membawa masalah tersebut kerana hukum. \"Tentu akan kita lanjutkan ke ranah hukum, jika rekam mediknya menyalahi,\" ujar Adnan.

Sebelum membawa ke ranah hukum, balon wabup Benteng Liana Naini akan dibawa ke Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani tes kesehatan ulang. Hasilnya nanti akan dijadikan perbandingan. \"Kita cek up khusus nanti di RSCM. Kalau hasilnya berbeda, jelas bahwa tim medis dan KPU ada yang bermain, dalam menentukan hasil tes kesehatan,\" ujarnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bengkulu, dr H Syafriadi MM mengatakan, hasil tes kesehatan yang diberikan oleh tim medis yang betenggung jawab, tidak bisa berubah. Hal tersebut sudah menjadi hasil kepututusan tetap oleh tim medis.

\"Hasilnya tentu tidak bisa berubah. Karena itu sudah masuk penilaian dari tim medis,\" terang Syafriadi.

Secara rinci IDI tidak bisa memberikan pejelasan atas tidak ada rekomendasi tes kesehatan bagi 4 balon Bupati Benteng. Mengingat, tanggung jawab pemeriksaan sudah diserahkan sepenuhnya kepada tim medis.

\"Mekanismenya sudah dijalankan sesuai aturan dan hasilnya juga tidak boleh disampaikan kepada publik. Kecuali kepada yang bersangkutan,\" pungkasnya.(135/151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: