Empat Balon Independen Pilkada Bengkulu Tengah Gagal Tes Kesehatan

Empat Balon Independen Pilkada Bengkulu Tengah Gagal Tes Kesehatan

Pilkada Berpotensi Calon Tunggal

\"serahkan-_-dir-rsmy-saat-menyerahkan-hasil-tes-kesehatan-kepada-ketua-kpu-benteng-kemarin-small\"

BENTENG, BE- Suhu politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) 2017 semakin memanas. Sebanyak empat bakal calon (balon) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran tidak mendapatkan rekomendasi dari tim medis pelaksana tes kesehatan.

Diantaranya, satu orang balon bupati, Arsyad Hamzah dan 3 orang balon Wakil Bupati (Wabup) Ismail Bakaria, Liana Naini dan Irman Jaya. Akibatnya, sebanyak empat pasangan balon terancam gagal untuk maju pilkada jika tak segera mengambil tindakan mengganti pasangan. Pasangan yang tak bisa melanjutkan suksesi kepemimpinan ini antara lain Henry Koestomo-Ismail Bakaria, M Sabri SSos MM-Liana Naini, Medi Hasferi-Irman Jaya dan Arsyad Hamzah-Medio Yudistio (Ar-Med).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST menjelaskan, pihaknya memberikan batas waktu kepada seluruh bakal calon (balon) Bupati dan Wakil bupati melakukan perbaikan syarat calon hingga Selasa (4/10) hari ini, termasuk balon pengganti. \"Ketika ada balon yang tak lulus kesehatan, mereka dianggap tidak memenuhi syarat dan harus diganti. Ini harus dilakukan pada masa perbaikan, yakni hingga pukul 24.00 WIB, Selasa (4/10) hari ini. Kalau tidak mengganti, artinya tak lagi disebut sebagai pasangan (gugur,red),\" jelas Asmara.

Lebih lanjut disampaikan Asmara, sesuai dengan jadwal, penyampaian hasil tes kesehatan memang mengalami kemunduran, dari semula dijadwalkan pada tanggal 1 Oktober 2016. Hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan, melainkan demi menyatukan persepsi antara KPU dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sempat terjadi perbedaan konsep mengenai penyampaian hasil tes kesehatan.

\"KPU memiliki surat dengan nomor 507 yang menyebutkan bahwa balon harus mampu atau tidak mampu secara jasmani, mampu atau tidak mampu secara rohani dan positif atau negatif pengguna narkoba. Sedangkan yang diberikan IDI sebelumnya masih bersifat global atau umum. Sebab itulah kami meminta IDI untuk menyamakan konsep dan baru bisa menyampaikan hasil tes kesehatan sekitar pukul 12.00 WIB, hari ini (kemarin,red),\" tambah Asmara.

Selain itu, lanjut Asmara saat ini KPU Kabupaten Benteng tengah fokus dalam melakukan verifikasi syarat dukungan perbaikan balon dari jalur independen. Dimulai dari penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran hingga tanggal 3 Oktober dan penelitian dan analisis dukungan ganda hingga tanggal 9 Oktober 2016. \"Dukungan perbaikan nantinya akan kita serahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 10-11 Oktober. Selanjutnya, PPS akan kita berikan waktu selama 5 hari (12-19 Oktober) untuk melakukan verifikasi faktual ditingkat desa,\" tandas Supirman.

Potensi Calon Tunggal Melihat belum adanya langkap dan sikap tegas dari balon independen yang dinyatakan tak memenuhi syarat, membuat pilkada Kabupaten Benteng 15 Februari 2017 mendatang berpotensi terjadinya pasangan calon (paslon) tunggal.

Pasalnya, sejauh ini hanya pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati dari jalur partai poltik (parpol) DR H Ferry Ramli SH MH-Septi Periadi yang dianggap memenuhi syarat (MS) tes kesehatan.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Benteng Dodi Herawansah SPd MPd mengaku bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk mengganti balon yang dianggap TMS tes kesehatan dengan balon yang baru. Hanya saja, jika memang seluruh balon tidak menyerahkan balon pengganti, dapat dipastikan bahwa pilkada tahun 2017 hanya akan memunculkan satu pasangan. \"Terjadi calon tunggal atau tidak tak bisa kita pastikan. yang jelas, kita masih memberikan kesempatan bagi balon yang MS untuk mengganti pasangan,\" ungkap Dodi.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai gambaran calon tunggal, Dodi mengaku bahwa hal tersebut akan tetap dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah dilakukan KPU.

\"Hanya saja, ketika terjadi calon tunggal, kita tidak akan mengadakan debat kandidat. Masa itu, akan kita ganti dengan penyampaian visi dan misi. Sedangkan untuk teknis lebih lanjut, kita tetap akan berkonsultasi dengan KPU RI terlebih dahulu,\" demikian Dodi.

Hasil Tes Kesehatan Dipertanyakan

Harius Saputra, Ketua Tim Kampanye M Sabri SSos-Liana Naini mempertanyakan hasil tes kesehatan yang telah dilakukan oleh tim kesehatan RSMY dan RSJKO Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. \"Hasil tes kesehatan ini tidak dijelaskan secara rinci dan membuat kami bertanya-tanya. Dari surat yang disampaikan KPU, kami tidak tahu dimana letak kekurangan balon kami, sakitnya apa?,\" tanya Harius.

Lebih lanjut dijelaskannya, menjunjung tinggu azaz keterbukaan dan transparansi pilkada, pihaknya meminta agar seluruh hasil tes kesehatan dibeberkan secara gamblang. Sekalipun tidak bisa dipublis, setidaknya tim medis ataupun KPU bisa menjelaskan secara personal kepada balon mengani kekurangan yang dimiliki balon.

Meski belum menentukan sikap, pihaknya mengaku masih menganalisa beberapa kemungkinan yang akan dilakukan. Dimulai dari mengajukan sengketa pilkada ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) atau menggugat keputusan yang disampaikan KPU Benteng mengenai penyampaian hasil tes kesehatan ke PTUN. Bahkan, tak menutup kemungkinan pula bahwa pihaknya akan menerima keputusan KPU dan mempersiapkan balon pengganti untuk mendampingi M Sabri SSos selaku balon Bupati Benteng. \"Saat ini kita masih melakukan konsultasi dan berembuk untuk mengambil tindakan,\" tandasnya.

Terus Berjuang Balon calon (Balon) Wakil Bupati, Ismail B mengaku akan mendatangi langsung RSMY selaku penyelenggara tes kesehatan jasmani (fisik) dan RSJKO Kota Bengkulu selaku pelaksana tes kesehatan rohani (kejiwaan) dan narkoba.

\"Kami akan datangi RSMY dan RSJKO Kota Bengkulu sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (4/10) besok. Kami tak terima dengan hasil yang disampaikan. Dari hasil tersebut, kami tak tahu sakit kami atau pun kekurangan kami dimana? dalam surat yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng tidak disebutkan secara rinci,\" tandas Ismail.

Selain itu, Ismail juga mempertanyakan keputusan KPU yang telah menyebutkan bahwa 4 (balon) dari jalur independen tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai kandidat calon Bupati ataupun wakil Bupati. \"Kami akan menujuk penasihat hukum (PH) untuk membantu kami menyelesaikan permasalahan hukum. Tak menutup kemungkinan kami akan menuntut KPU di PTUN,\" pungkasnya.

Lebih lanjut Ismail menuturkan, menjadi salah satu bakal calon wakil Bupati tentunya bukan tanpa alasan. Salah satunya adalah banyaknya masa pendukung yang siap memberikan dukungan kepada dirinya. \"Perlu diketahui, kandidat dari jalur independen memiliki massa yang luar biasa banyak. Jika tak ada penjelasan rinci mengenai hasil tes kesehatan ini, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran di Kantor KPU. Selain itu, kami juga akan menutup seluruh akses jalan masuk (perbatasan) menuju Kabupaten Benteng, dimulai dari Desa Nakau hingga Desa Taba penanjung,\" pungkasnya. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: