Wabup Ingatkan Penggunaan DD
ARGA MAKMUR, BE- Pengelolaan Dana Desa (DD) yang tengah dilaksanakan seluruh desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapat warning dari Wakil Bupati (Wabup), Arie Septia Adinata SE.
Sejatinya DD harus dapat meningkatkan sarana dan prasarana di setiap desa sehingga mendukung kemajuan BU baik dari segi infrastruktur hingga peningkatan perekonomian secara keseluruhan. Untuk itu Kepala Desa (Kades) serta seluruh unsur perangkat dapat menggunakan sesuai peruntukan semestinya, jika tidak tentu akan diproses oleh penegak hukum guna pertanggung jawaban.
Wabup mengatakan pemerintah daerah (pemda) telah memberikan peringatan kepada seluruh desa dalam pengelolaan DD dapat sesuai aturan.
\'\'Selaku pemerintah daerah, pak bupati sudah berulang kali mengingatkan pengelolaan Dana Desa untuk membangun desa, baik peningkatan akses jalan, iringasi maupun sarana lain yang dibutuhkan masyarakat desa,\'\' ujarnya kepada Bengkulu Ekspress (BE).
Wabup menyampaikan penggunaan DD harus dapat dipertanggung jawabkan oleh kades dan perangkat. Semua dana yang telah digunakan, tambahnya akan dievaluasi secara rinci. Karena jangan sampai maksud dan tujuan pemerintah memberikan DD tidak tercapai.
\'\'Penggunaan Dana Desa harus mengikuti aturan-aturan pemerintahan, sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah,’’ ungkapnya.
Wabup juga berharap dalam penggunaan DD harus dilaksanakan secara bergotong royong, saling bahu membahu, baik dari desa, camat sampai tingkat instansi terkait. Mulai dari bawah membenahi infrastruktur yang ada.
\'\'Mari kita bersama-sama membangun dan membenahi Bengkulu Utara, bergotong royong, bahu membahu,’’ pungkasnya.(cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: