Polisi Buru Enam Pelaku Pencabulan

Polisi Buru Enam Pelaku Pencabulan

\"kriminal_penjara_tangkap_polisi_1-01\"

SELUMA TIMUR, BE- Aparat Polres Seluma saat ini memburu enam orang pelaku pencabulan lainnya terhadap korban Su (17) pelajar MTs warga Kecamatan Lubuk Sandi. Pasalnya, selain melaporkan satu orang tersangka yakni Du (23) warga Muara Bangkahulu karena telah dua kali menggagahinya pada September ini. Korban secara resmi juga sudah melaporkan enam orang pelaku lainnya. Keenamnya juga sudah melakukan persetubuhan kepada korban dengan waktu yang berbeda.

“Secara resmi keenam pria yang sudah menyetubuhi korban juga sudah dilaporkan oleh korban. Sekarang sedang kami buru keberadannya,” tegas Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo SH dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Situmorang kepada wartawan kemarin.

Berdasarkan keterangan korban, keenam pria tersebut yakni Tm, Ag, To, Td, Ts, dan Nv. Mereka semua warga Kabupaten Seluma. Uniknya, korban mengetahui kalau keenam pria ini saling kenal. Bahkan hingga kemarin masih sering berkomunikasi dengan korban. Keenamnya juga kenal dengan tersangka Du yang sudah ditangkap dan mendekam di Sel Mapolres Seluma.

“Para pelaku sampai saat ini masih sering komunikasi,tapi korban tidak mengetahui dimana keberadaannya. Kami sedang melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Malam kemarin tim buser Polres Seluma sudah mendatangi kediaman keenam pelaku ini. Namun mereka sudah tidak ada lagi di kediamannya masing-masing. Diperkirakan para pelaku memilih kabur, karena mengetahui akan ditangkap seperti tersangka Du. Anggota masih dilapangan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Seperti diketahui, kasus pencabulan ini dilakukan oleh tersanga Du kepada korban. Berawal saat korban dijemput dikediamannya di Kecamatan Lubuk Sandi. Kemudian korban diajak bermalam dan langsung disetubuhi oleh tersangka Du. Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak dua waktu di bulan September ini.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: