Ribuan Pelanggan PLN Terancam Diputus

Ribuan Pelanggan PLN Terancam Diputus

Tunggakan Tembus Rp 31,55 M

\"pln\" BENGKULU, BE - Kesadaran masyarakat Bengkulu membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya, ternyata masih minim. Buktinya, untuk Agustus dan September ini saja ada ribuan pelanggan yang belum membayar dengan tunggakan mencapai Rp 31,55 miliar.

Menurut Manager Area PT PLN Persero Bengkulu, Paris Elhakim, dengan adanya tunggakan yang cukup besar tersebut, maka omzet PLN menjadi turun. Karena seharusnya PLN mendapatkan omzet sebesar hampir Rp 46 miliar.

\"Berdasarkan data yang ada, hingga saat ini masih banyak pelanggan yang menunggak pembayaran untuk bulan Agustus, padahal sekarang sudah masuk bulan September bahkan September ini pun sudah hampir habis,\" terangnya.

Ia menyampaikan, tunggakan Rp 31 miliar lebih itu terbagi kedalam empat golongan yaitu golongan umum, golongan pemda, golongan TNI/Polri dan golongan BUMN. Dari empat golongan ini, tunggakkan paling banyak terjadi pada golongan umum yaitu mencapai Rp 17,4 miliar dan tunggakan terbanyak kedua yaitu golongan pemda yang mencapai Rp 220 juta.

\"Oleh sebab itu PLN mengambil tindakan tegas yaitu melakukan pemutusan sementara setiap tanggal 21, dan tindakan tegas tersebut sudah kita berlakukan dan apabila dalam tempo dua bulan tidak juga dilunasi pembayarannya, maka kita akan melakukan pemutusan total,\" tegasnya.

Ia mengaku, sejauh ini banyak sambuangan ke rumah-rumah yang diputus total untuk bulan Agustus karena tidak juga membayar padahal surat peringatan dan pemberitahuan sudah diberikan.

Ia menyebutkan, untuk bulan Agustus lalu, PLN sudah melakukan pemutusan sambungan listrik sebanyak 3.295 pelanggan dan dalam waktu dekat ini PLN juga akan melakukan pemutusan total untuk bulan September yang akan direncanakan awal Oktober sebanyak 2 ribu pelanggan, jika pelanggan tidak juga melunasi tunggakannya sampai hingga akhir September ini.

\"Kita tidak akan berikan toleransi lagi jika sudah lewat bulan ini, jadi kita berharap masyarakat harus tahu kewajibannya dan jangan hanya mau menikmatinya saja tetapi tidak mau membayar. Sekarang ini PLN sudah sangat baik, karena setelah tanggal 20 batas akhir setiap bulannya, kita masih memberikan waktu selama 10 hari hingga akhir bulan untuk segera membayarnya,\" terangnya.

Selain itu, lanjutnya, bagi pelanggan yang telah diputus sambungan listriknya untuk segera melunasi tunggakannya agar penyambungan listrik bisa kembali dilakukan.

\"Itu merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi pelanggan,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: