Eks Karyawan Agung Toyota Gelapkan 30 Mobil Senilai Rp 2 M

Eks Karyawan Agung Toyota Gelapkan 30 Mobil Senilai Rp 2 M

\"maling-uang-pencuri-01\"

BENGKULU, BE - Setelah berhasil ditangkap dan dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, IR (40) salah satu eks karyawan Agung Toyota mengakui telah menggelapkan 30 unit mobil dengan total dana berkisar sebesar Rp 2 miliar.

Hal itu diungkapkan Kapolda Bengkulu Brigjend pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariners, kemarin (27/9).

\"Uang tersebut, pengakuannya dimainkannya di Dream For Freedom (D4F),\" jelasnya, kemarin (27/9).

Selain meminta keterangan dari tersangka, pihak penyidik Ditreskrimum juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 rekening tabungan atas nama tersangka sendiri yang selanjutnya bekerjasama dengan TPPU, sehingga nantinya bisa diketahui transaksi yang dilakukan oleh oleh tersangka.

\"Sehingga berapa jumlah total yang masuk, asal duitnya dari mana itu bisa terlihat,\" ungkapnya.

Dengan lamanya pihak perusahaan mengetahui atas kerja yang telah dilakukan oleh tersangka, dikarnakan tersangka melakukan aksinya ini dengan cara gali lubang tutup lubang.

\"Jadi dirinya memberikan kendaraan yang dipesan oleh konsumen dan selanjutnya uang dibayarkan oleh konsumen dan uang tersebut tidak dilaporkan kepihak perusahaan,\" katanya.

Dimana yang anehnya apabila ada konsumen yang membeli dengan cash STNK dan BPKB pasti diserahkan kepada konsumen, akan tetapi tersangka ini menghasut korbannya supaya BPKBnya itu tetap ditahan untuk digadaikan kepihak leasing. \"Dengan alasan bahwa dia yang akan membayar seluruh perbulannya untuk menutup uang yang lain perkara yang sama ia lakukan,\" ungkapnya.

Untuk uang yang digelapkan oleh tersangka ini merupakan konsumen yang membeli baik pembelian secara cash ataupun hanya kredit dan ada juga yang tukar mobil lama dengan mobil yang baru dimana mobil yang lama diambl tersangka sedangkan mobil yang baru diberikan kepada konsumen, akan tetapi BPKB nya kembali dilesingkan olehnya.

\"Jadi kerugian korban yaitu mobilnya lunas, kreditnya macet sehingga jika kredit BPKB macet pasti akan ditarik leasing,\" jelasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: