Honor Guru PAUD Diusulkan Naik

Honor Guru PAUD Diusulkan Naik

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengusulkan adanya kenaikan honor guru Penendikan Anak Usia Dini (PAUD).

Jika saat ini para guru PAUD hanya mendapakan upah sebesar Rp 200 ribu perbulan, Dikbud memperjuangkan setidaknya mendapatkan honor sebesar Rp 500 ribu perbulan.

\"Sebelumnya kami mengusulkan agar honor guru PAUD mengalami kenaikan menjadi Rp 500 ribu perbulan. Hanya saja, ditahun 2016 ini usulan tersebut tak bisa terealisasi lantaran mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng,\" jelas Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Dikbud Kabupaten Benteng, Syarifudin SPd MSi.

Menurut Syarifudin, hingga saat pemberian honor kepada tendik PAUD di Kabupaten Benteng dinilai sangat menyedihkan dan jauh dibawah penghasilan rata-rata.

Sebab itu, pihaknya beraharap agar anggota DPRD Benteng bisa menyetujui rencana tersebut dan menganggarkannya dalam dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun 2017 mendatang.

\"Selain honor yang rendah, pencairannya pun dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan,red). Kami berharap ada sedikit kenaikan ditahun 2017,\" pinta Syarifudin. Disampaikannya, sejauh ini Kabupaten Benteng memiliki sebanyak 4.223 guru PAUD yang mengajar di 136 PAUD se-Kabupaten Benteng.

Dengan minimnya perhatian dari pemerintah daerah (Pemda), ia mengaku terus berjuang agar guru tersebut yang ada bisa mendapatkan tambahan insentif yang diberikan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

\"Meski nominalnya tak begitu besar, alhamdulillah sebanyak 30 tendik di Kabupaten Benteng saat ini sudah mendapatkan dana intensif yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp 1,2 juta dalam setahun. Kita akan terus mengajukan usulan sehingga secara bertahap sehingga seluruh tendik bisa mendapatkan insentif tersebut selain dari honor yang diterima saat ini,\" demikian Syarifudin.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: