Bikin Resah, Orang Gila Diciduk

Bikin Resah, Orang Gila Diciduk

KAUR SELATAN, BE - Seorang wanita yang mengidap gangguan jiwa atau orang gila (Orgil), terpaksa digelandang anggota Polres Kaur lantaran mengamuk di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Minggu (18/9). Sebab ketika kambuh, wanita tanpa identitas ini sering mengamuk dan membuat warga di sekitarnya ketakutan.

“Orgil kita amankan ini karena sering menganggu warga, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang bersangkutan kita amankan,” kata Kapolres AKBP Bambang Purwanto SIK, Minggu (18/9) kemarin. Dikatakan Kapolres, pihaknya melakukan penertiban terhadap Orgil yang berkeliaran dan mengakibatkan keresahan di masyarakat. Sebab keberadaan orang gila di sejumlah sudut Kota Bintuhan mulai marak.

Mereka biasanya berkeliaran di berbagai tempat umum dengan pakaian dan aroma yang tidak sedap di hidung.

“Keberadaan mereka Orgil ini belum mengarah pada tindakan membahayakan. Tapi tingkah mereka cukup meresahkan masyarakat. Sebab orang gila yang berkeliaran ini ada yang tidak menggunakan pakaian,” ujarnya.

Lanjutnya, Orgil yang berkeliaran ini bukan hanya perempuan saja, melainkan laki-laki juga. Mereka yang berhasil diamankan ini langsung diamankan ke Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) untuk dibawa ke rumah sakit jiwa guna mendapatkan penanganan medis. Sebab jika tidak segera ditangani serius, keberadaan Orgil ini akan membahayakan warga.

“Hanya satu orang gila dapat diamankan. Kita langsung bawa ke Dinsos untuk dibawa ke rumah sakit jiwa agar di tangani secara medis,” terangnya.

Ditambahkan perwira dengan dua melati dipundak ini, pelaku kejahatan dengan pura-pura gila dan tanpa busana ini sudah marak terjadi di wilayah hukum Polres Kaur. Sebab beberapa waktu lalu ada warga menjadi korban pencurian, di duga pelakunya orang yang berpura-pura gila.

“Kita minta kepada warga untuk tetap waspada, dengan banyaknya Orgil yang berkeliaran ini. Karena kita tidak tahu mereka benar-benar gila atau tidak. Jika memang ada yang mencurigakan segera lapor ke pihak berwajib,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: