Ganti Rugi Tak Tuntas, Cabut Izin PT ABS
KOTA MANNA, BE - Ketua Komisi 3 DPRD Bengkulu Selatan (BS), Isurman SH mengaku prihatin dengan nasib warga yang lahannya di serobot PT Agro Bengkulu Selatan (BS) di Desa Cinto Mandi, Pino Raya. Ia meminta Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH segera mencabut Izin PT ABS, sebab sejak lahan warga diserobot dan digusur PT ABS, sudah 3 bulan lahan warga tidak produktif lagi. Sedangkan PT ABS belum juga memberikan ganti rugi tanam tumbuh.
\"Sudah 3 bulan lebih lahan warga diserobot dan sudah digusur PT ABS, namun sampai saat ini belum ada ganti rugi, artinya PT ABS tidak peduli nasib warga, oleh karena itu saya minta Pak Bupati dapat mencabut izin PT ABS tersebut,\" katanya.
Menurut Isurman, Penggusuran tersebut sudah terjadi beberapa bulan lalu. Bahkan Wakil Bupati sudah turun tangan untuk menyelesaikanya. Hanya saja, pihak ABS hingga saat ini belum juga memberikan ganti rugi pada warga. Padahal sebelum digusur, lahan warga sangat produkif, ada yang berisi karet, sawit dan kopi hingga tanaman durian. Namun semenjak digusur, warga sudah tidak bisa memanen tanaman di lahannya lagi. Sebab saat ini tanaman mereka sudah rata dengan tanah.
\"Kehadiran PT ABS ini menyengsarakan rakyat, buktinya lahan yang mereka gusur belum ada ganti rugi, sehingga tidak ada gunanya perizinan mereka dipertahankan,\" cetusnya.
Hal senada juga disampaikan Sapirin, salah satu warga yang lahannya di gusur PT ABS di Desa Cinto Mandi. Menurutnya saat ini warga menuntut ganti rugi tanaman yang sudah digusur PT ABS. Khusus dilahannya yang sudah ditanami Sawit dan sudah panen, dirinya minta ganti rugi Rp 150 juta. Sebab sebelum digusur, sawit nya yang luasnya 3 hektar tersebut sudah panen. Hanya saja karena hingga saat ini belum ada tanda-tanda pemberian ganti rugi oleh PT ABS, dirinya dan warga lain merencana melaporkan PT ABS ke Polres BS.
\"Sampai saat ini belum ada lahan warga yang diganti rugi, untuk itu kami minta pak Bupati mencabut izin PT ABS dan kami juga akan laporkan mereka ke Polisi sebab telah menyerobot dan menggusur lahan kami tanpa izin,\" terang Sapirin. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: