Diduga Pesta Narkoba, BNN Amankan 8 Warga

Diduga Pesta Narkoba, BNN Amankan 8 Warga

 PASAR MANNA, BE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), menggerebek sekumpulan orang sedang santai di salah satu rumah warga di Jalan Kapten Bukhori, Gunung Mesir, Pasar Manna, Kabupaten BS, Kamis (15/9) sekitar pukul 23.45 WIB. Dari penggerebekan itu ada 8 warga diciduk dan diangkut ke kantor BNNK BS karena diduga mengisap narkoba.

Kepala BNNK BS, AKBP Ali Imron SE membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, penggerebekan tersebut berawal adanya laporan masyarakat setempat, jika di rumah tersebut sering dijadikan lokasi pesta narkoba. Lalu Kamis malam anggotanya langsung melakukan pengintaian. Setelah dipastikan ada orang berkumpul di rumah milik Mk (24), anggotanya langsung menggerebeknya.

\"Informasi awal yang kami dapat di rumah itu ada pesta narkoba, lalu kami gerebek, namun saat digerebek kami tidak menemukan narkoba. Hanya salah satu warga atas nama Vi (21) sedang menghisap Java atau sejenis tembakau super atau sering disebut Slipi komedo alias Gorilak, lalu ke-8 orang di lokasi tersebut kami angkut ke kantor,\" katanya.

Delapan warga yang diangkut tersebut adalah Vi (21), Mk (24) selaku pemilik rumah, St (28), El (22), Ja (20), Ma (18), Ol (21), dan Bi (19), ke-8 orang ini semua warga setempat. Selanjutnya, petigas BNN langsung melakukan penggeledahan di rumah Mk, hasilnya pihaknya menemukan satu paket kecil biji ganja. Setelah tiba di kantor BNNK Jalan Bahmada Rustam, Kelurahan Pasar Baru, Kota Manna, ke-8 orang tersebut dilakukan tes urine. \"Barang bukti yang kami amankan 1 paket kecil sisa Java yang dihisap Vi dan satu paket biji ganja,\" ujarnya. Lalu hasil tes urine ke-8 orang tersebut, 3 orang urinenya positif mengandung sabu-sabu yakni Vi, St dan El.

Sedangkan 5 lainnya negatif. Sehingga 4 orang diantaranya Ja, Ma, Ol dan Bi dipulangkan. Adapun Mk meskipun dirinya urinenya negatif, namun karena dalam rumahnya ditemukan ada biji ganja, ia tetap diamankan di kantor BNNK. \"Tiga orang yang urinenya positif mengandung sabu-sabu dan satu pemilik biji ganja kami bawa ke BNNP untuk diassassment lebih lanjut,\" imbuh Ali Imron.

Dijelaskan Ali, dibawa nya ke 4 orang tersebut ke BNNP, lantaran pihaknya hanya sebatas penangkapan saja, sedangkan proses penyidikan dan proses hukum ke pengadilan dilakukan oleh BNN Provinsi. Ke-4 orang tersebut akan ditahan di BNNP. Dari keterengan ke-3 orang yang urinenya positif mengandung sabu-sabu, mereka sudah lama mengkonsumsi sabu-sabu dan terakhir 3 hari lalu. barang tersebut termasuk Java diperoleh dari salah satu warga Kota Manna yang identitasnya sudah dikantongi namun masih dirahasiakan pihak BNNK. \"Hari ini (kemarin red), 4 orang itu kami bawa ke BNNP untuk proses lebih lanjut,\" demikian Ali Imron.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: