PAD Kota Tercapai 80%, DPPKA Salahkan DPRD Kota

PAD Kota Tercapai 80%, DPPKA Salahkan DPRD Kota

BENGKULU, BE - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu memang tidak pernah mencapai target setiap tahunnya. Seperti tahun 2012 lalu, Pemkot hanya mampu mendapatkan PAD Rp 43,2 miliar dari target Rp 54 miliar atau hanya tercapai 80 persen.  \"Untuk capaian target PAD di tahun 2012, kita hampir mencapai angka 80 persen dari target Rp 54 miliar,\" kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi.

Rendahnya capaian target PAD karena hampir semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tidak mencapai target. Sektor parkir yang dikelola Dishubkominfo hingga akhir 2012 hanya mampu mendapatkan Rp 2,2 miliar dari total target Rp 5 miliar. Tidak hanya itu, dari SKPD lainnya juga tidak mampu mendapatkan PAD mencapai 80 persen dari target yang telah ditetapkan.

\"Rendahnya capaian PAD karena beberapa faktor, seperti di Dinas Tata Kota dan Dukcapil disebabkan lambannya pengesahan Perda yang menjadi dasar pungutan oleh DPRD Kota Bengkulu,\" ujarnya.

Saferi mengungkapkan pihaknya yakin dan optimis  target Rp 54 miliar tahun lalu bisa dicapai 100 persen, bila legislatif cepat menyelesaikan Perda yang mengatur mengenai pungutan retribusi dan pajak daerah tersebut. Akibat lambannya pengesahan Perda tersebut, membuat beberapa SKPD vakum atau tidak memungut retribusi dalam kurun waktu hampir 6 bulan diawal 2012 lalu.

Kendati target tidak pernah tercapai setiap tahunnya, namun pemerintah dan DPRD kota Bengkulu sepakat menaikkan target PAD dari Rp 54 miliar tahun lalu menjadi Rp 65 miliar tahun 2013 ini, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 11 miliar.  \"Kami berani menaikkan target ini dikarenakan semua target PAD di setiap SKPD juga naik, dan kami yakin target Rp 65 miliar itu bisa tercapai karena beberapa Perda yang mengatur retribusi telah disahkan oleh DPRD,\" sampainya.

Kenaikan Rp 11 miliar  sebagian besar berasal dari pajak bumi dan bangunan, retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), retribsi perparkiran, pajak hotel dan restoran serta retribusi atau pajak dari berbagai sumber pendapatan yang sah. \"Kami minta dukungan semua pihak, agar target tersebut bisa dicapai dengan baik sehingga pembangunan di Kota Bengkulu dapat berkembang pesat dan kehidupan masyarakat pun semakin sejahtera dan serba kecukupan,\" tutupnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: