Oknum Pejabat Dinas PU Dituding Minta Fee Proyek?

Oknum Pejabat Dinas PU Dituding Minta Fee Proyek?

Bupati : Terbukti, Saya Copot

KOTA MANNA, BE - Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH mewarning Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) BS serta pejabat di dinas tersebut akan mencopot jabatannya. Hal ini disampaikan Dirwan bahwa ia sering menerima informasi, untuk mendapatkan proyek di Dinas PU harus membayar fee atau setoran 20 persen dari nilai proyek yang didapat.

\"Saya sering mendengar ada fee hingga 20 persen untuk mendapatkan paket proyek di Dinas PU. Jika hal itu terbukti, maka Plt Kadis dan pejabat di dinas itu akan saya copot,\" ancam Dirwan.

Menurut Dirwan, fee proyek itu, selain dilarang, juga mempengaruhi kualitas proyek. Sebab dana yang digunakan untuk kegiatan akan berkurang demi membayar fee. Sebab itu, Dirwan mengimbau kepada kontraktor di BS, jika ada punya bukti pihak dinas PU meminta fee proyek untuk segera melapor ke dirinya.

\"Kalau ada yang diminta Fee laporkan pada saya, pasti saya copot pejabat yang minta Fee tersebut,\" ujarnya.

Ditambahkan Bupati, dengan adanya budaya fee, maka kualitas pembangunan akan jelek, sehingga cepat rusak. Ia berharap Dinas PU dapat bekerja maksimal tanpa pengharapkan fee, supaya kedepan kualitas pembangunan di BS akan semakin baik sehingga tidak cepat rusak.

\"Saya tidak mau kualitas proyek di BS rendah karena ada budaya fee, mari kita semua kawal pembangunan di BS agar tidak terjadi penyimpangan, jika ada indikasi korupsi kita serahkan pada aparat penegak hukum untuk diproses,\" tandas Dirwan.

Sementara itu, Plt Kadis PU, Iskandar AZ membantah tudingan bahwa untuk mendapatkan proyek di Dinas PU harus membayar fee. Jika memang ada, menurut itu adalah perbuatan oknum. \"Kalau saya tidak pernah meminta fee kepada pihak yang ingin mendapatkan proyek di Dinas PU. Kalaupun ada, itu adalah oknum yang bermainm\" bantah Iskandar ketika dihubungi via telepon.

Ia juga siap jika Bupati BS hendak mengusut dugaan permintaan fee proyek dari oknum pejabat di Dinas PU. \"Kalaupun Bapak Bupati mendapatkan informasi itu, silakan diusut,\" ujar Iskandar. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: