Trayek Angkutan Ditertibkan

Trayek Angkutan Ditertibkan

ARGA MAKMUR, BE - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bengkulu Utara mengakui belum tertibnya trayek kendaraan angkutan umum yang ada. Hal ini dikarenakan sejumlah angkutan umum masih banyak yang tidak mematuhi trayek yang ada sehingga menjadikan kurang maksimalnya operasi terminal yang ada di Bengkulu Utara saat ini. Kondisi ini tentu saja menjadi perhatian serius mengingat keberadaan angkutan umum yang ada saat ini harus mematuhi ketentuan yang ada yang ditetapkan oleh dinas terkait. \"Angkutan umum yang tidak mematuhi trayek akan dilakukan penertiban agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan,\" kata Plt Kadishubkominfo BU, Sansori SH. Selain itu, adanya temuan dilapangan bahwa angkutan enggan masuk terminal dan lebih memilih menunggu dipersimpangan jalan untuk mendapatkan penumpang mengakibatkan terminal tidak beroperasi secara optimal. Selain itu, masalah trayek ini juga diperparah dengan adanya sejumlah angkutan berplat hitam yang menjadi persoalan dengan pemilik angkutan umum resmi. Pasalnya keberadaan kendaraan plat hitam dinilai merusak layanan transportasi yang ada. Terlebih angkutan plat hitam tidak memiliki ijin resmi layaknya angkutan umum yang ada. \"Keberadaan mobil travel sering dikeluhkan para pengemudi angkutan karena berimbas pada sepinya penumpang,\" jelas Sansori.

Tidak dipungkiri, Keberadaan angkutan berplat hitam juga berakibat pada tidak maksimalnya fungsi termanal yang ada di Bengkulu Utara. Padahal pemerintah daerah membangun terminal untuk mengetahui jumlah lalu lintas angkutan yang ada serta jumlah penumpang angkutan di suatu wilayah. Jika kondisinya berjalan seperti ini tentunya pemerintah daerah akan mengalami kesulitan jika melakukan penghitungan jumlah angkutan yang ada . \"Kaitan dengan retribusi yang dilakukan dari angkutan yang melintas di Bengkulu Utara selama ini, kendaraan angkutan semestinya harus masuk ke lokasi terminal,\" pungkas Sansori. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: