Ancam Pakai Airsoft Gun, Oknum Dewan Dipolisikan

Ancam Pakai Airsoft Gun, Oknum Dewan Dipolisikan

 \"PERIKSA

KAUR SELATAN,BE- Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kaur Maharda Kurnian SH, warga Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan, akhirnya dilaporkan oleh Wahyu Aprizal (26), warga Desa Suka Merindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu ke Mapolres Kaur, Kamis (8/9). Laporan tersebut menyusul tindakan pengancaman yang dilakukan oleh fraksi dari partai PPP ini terhadap Wahyu dengan mengunakan senjata airsoft gun, pada saat Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kaur di hotel Zalfa, Kamis (8/9).

“Ini kita laporkan karena sudah melakukan pengancaman, dan kami minta laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wahyu, Jum’at (9/9) kemarin.

Dalam laporan korban ke polisi dengan nomor laporan LP/1295.B/1X/2016/Bengkulu/Res Kaur itu, peristiwa pengancaman oleh oknum dewan dari fraksi partai berlambang kabah itu, Kamis (8/9) sekitar pukul 11.30 WIB di Hotel Zalfa Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan. Kejadian itu berawal saat pelapor mengikuti Muscab partai

PPP di hotel Zalfa. Namun pada saat orang tua pelapor yang merupakan Ketua DPD PPP Kaur, Arbin Wamit memberikan arahan di acara Muscab tersebut. Tiba-tiba terlapor melemparkan aqua ke arah orang tua pelapor dan langsung mengarahkan senjata Airsuft Gun kearah wajah sambil berkata “jangan maju” pelapor. Karena merasa jiwanya terancam dan tak terima atas tindakan wakil rakyat itu, selanjutnya korban langsung melaporkan oknum dewan itu ke Mapolres Kaur.

“Ya untuk laporan korban yang mengaku diancam onkum dewan itu sudah kita terima, dan juga Airsuft Gun terlapor sudah kita amankan. Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan kita, dan nanti kita akan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelas Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Johan Andika SE SIK, Jum\'at (9/9).(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: