Guru Bantu Daerah Minta Bupati Terbitkan SK
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Bekerja tanpa gaji hampir satu tahun ini membuat Guru Bantu Daerah (GBD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus berjuang untuk mendapatkan hak mereka.
Ketua Forum GBD Kabupaten Benteng, Sebenar Hati SPd mengharapkan agar pemerintah daerah (Pemda) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabuparten Benteng bisa mengambil kebijakan yang tepat dan berpihak kepada mereka.
Ia meminta agar Pemkab Benteng bisa mengeluarkan surat keputusan (SK) bupati sebagai landasan hukum pembayaran gaji mereka.
\"Kami meminta agar SK kami ditandatangani langsung oleh Bupati, bukan Kepala Dinas (Kadis) Dikbud,\" jelas Sebenar Hati, kepada Bengkulu Ekspress, Kamis (8/9) kemarin.
Alumni Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) ini mengungkapkan, permohonan tersebut disampaikan tentunya bukan tanpa alasan. Salah satu pertimbangan yang dilakukan adalah dengan harapan agar GBD yang mengabdi di Kabupaten Benteng tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi sebagai tambahan gaji yang dinilai belum mencukupi tersebut.
Menurutnya, dengan mengantongi SK Bupati, GBD yang belum tercatat sebagai penerima tunjangan sertifikasi akan berpeluang untuk mendapatkan tunjangan serupa.
\"Tunjangan sertifikasi merupakan tambahan penghasilan kami yang diberikan oleh pemerintah pusat selain honor yang diberikan oleh pemerintah daerah. Tunjangan tersebut hanya dapat dicairkan dengan catatan jika GBD mengantongi SK Bupati, bukan SK Kadis Dikbud,\" ungkapnya.
Disampaikan Sebenar Hati, dari total 89 orang GBD yang tersisa, sebanyak 8 orang diantaranya telah terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 1,5 juta perbulan. Berpedoman dengan tahun sebelumnya, tunjangan tersebut biasa dibayar setiap tiga bulan sekali (triwulan) selain dari honor GBD sebesar Rp 750 ribu perbulan.
\"Jika menggunakan SK Kadis Dikbud, secara otomatis tunjangan sertikasi kami tidak akan diberikan lagi. Kami sangat berharap demikian, sebab gaji GBD yang diberikan oleh Pemkab setiap bulan dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan tugas kami. Kami selalu mengajar setiap hari demi mencerdaskan anak bangsa,\" terang pria yang mengajar di SMPN 2 Kecamatan Bang Haji tersebut.
Berusaha mendapatkan SK Bupati, lanjutnya, pihaknya bersama GBD lainnya telah melakukan berbagai upaya. Termasuk diantaranya berkonsultasi bersama sejumlah GBD yang berasal dari kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
\"Dari koordinasi yang kami lakukan di Kabupaten Mukomuko, diketahui bahwa mereka masih tetap menggunakan SK Bupati untuk membayar gaji, hal serupa juga dilakukan oleh Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Kami berharap Pemkab Benteng juga demikian dan memperhatikan nasib kami. Tolong berikan kami kepastian,\" pinta Sebenar Hati memelas.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: