Tuntutan Warga Bakal Kandas

Tuntutan Warga  Bakal Kandas

BENGKULU, BE - Tuntutan 20 warga RT 1 Desa Niur, Kecamatan Sukaraja, Seluma yang meminta ganti rugi kepada pemerintah Kota Bengkulu terkait abrasi lahan perkebunan mereka, bakal kandas. Pasalnya Tim Pengkaji Dampak Bendungan Air Nelas menyimpulkan bahwa abrasi di beberapa titik di pinggir sungai tersebut bukan disebabkan oleh Bendungan PDAM Tirta Dharma di Air Nelas, melainkan murni disebabkan oleh gejala alam seperti banjir.

\"Berdasarkan tinjauan langsung ke sungai Nelas tersebut, bahwa abrasi itu bukan disebabkan oleh adanya bendungan PDAM Kota Bengkulu, melainkan murni karena banjir dan jarak bendungan dengan lokasi abrasi sangat jauh,\" kata ketua Tim Pengkaji Dampak Bendungan Air Nelas, Drs H Fachrudin Siregar MM.

Ia mengakui memang ada abrasi beberapa titik di pinggir sungai tersebut, namun genangan air bendungan tidak sampai ke lokasi abrasi tersebut, meskipun saat terjadi banjir yang cukup besar. Sehingga bisa disimpulkan bahwa abrasi terjadi itu bukan disebabkan adanya bendungan.

Kendati demikian, Fachrudin enggan menyampaikan bahwa tuntutan warga yang meminta ganti rugi Rp 10 juta per orang tersebut bakal ditolak oleh tim. Ia berdalih keputusan belum bisa disampaikan saat ini, dan akan disampaikan di DPRD dengan menghadirkan para warga Seluma, perwakilan Wilayah Sungai Sumatera VII, dan pihak PDAM Kota Bengkulu dalam waktu dekat ini.

\"Kalau masalah ditolak atau diterima, nanti kita tunggu saja keputusan yang akan disampaikan di DPRD Kota. Saat ini proses pengkajian dan analisa masih dilakukan oleh anggota tim,\" terang Fachrudin yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemkot ini.

Terkait dengan keputusan tim nantinya, Fachrudin pun berharap agar dapat diterima oleh semua pihak, termasuk 20 orang warga Seluma yang mengaku lahannya abrasi akibat adanya bendung tersebut. \"Nanti apapun keputusan tim, kami meminta masyarakat Seluma dapat merimanya, karena keputusan tim bukan hasil rekayasa untuk menolak tuntutan warga, melainkan berdasarkan hasil survei dan penelusuran di lapangan,\" pintanya.

Senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Ali Kasman Amambar BSc. Ia mengaku setelah melihat fakta di lapangan secara langsung, untuk sementara DPRD kota menyimpulkan abrasi yang terjadi dipinggir Sungai Nelas bukan disebabkan oleh keberadaan Bendungan PDAM Tirta Dharma milik Pemerintah Kota Bengkulu, melainkan disebabkan oleh naiknya air sungai sewaktu terjadi banjir.

\"Kalau abrasi memang ada, tapi sedikit, sehingga bisa kami simpulkan bahwa tidak ada persoalan yang diakibatkan oleh bendungan Air Nelas itu,\" kata Ali Kasman.

Kendati telah diadakan peninjauan langsung dan telah diadakan pemeriksaan awal di lokasi yang menjadi keluhan warga Seluma iti. Tindak lanjut atas hal tersebut akan disampaikan secara gamblang oleh tim minggu depan.

\"Seminggu lagi tim akan membahasnya lagi bersama perwakilan warga dan mengumumkan hasilnya. Termasuk pembahasan soal ganti rugi yang menjadi tuntutan warga, apakah akan diakomodir atau tidak, tergantung hasil pembahasan nanti,\" ujarnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: