Disnaker: Perusahaan Wajib Jamin Keamanan Kerja Karyawannya

Disnaker: Perusahaan Wajib Jamin Keamanan Kerja Karyawannya

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, meminta semua perusahaan harus menjamin keselamatan tenaga kerjanya menggunakan jasa asuransi. Sehingga memberikan jaminan dan kenyamanan kepada pekerja. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Provinsi Husni Hasanudin, usia peringatan Hari Bulan Bakti Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 2013, di Lapangan Kantor Gubernur, kemarin. \"Kami minta perusahaan mendaftarkan tenaga kerjanya termasuk buruh harian lepas berupa jaminan keselamatan kerja, dengan memberikan keamanan kerja dan asuransi,\" katanya.

Husni mengatakan perusahaan diminta dapat memperhatikan keselamatan kerja karyawannya. Pasalnya dari evaluasi kinerja terhadap perusahaan yang dilakukan sepanjang tahun 2012 lalu, masih banyak dijumpai para pekerja khususnya yang berada di lapangan, belum dilengkapi alat pengamanan sesuai dengan prosedur keamanan kerja.

\"Pentingnya alat pengamanan, semata-mata untuk menghindari agar tidak terjadi kecelakaan kerja. Hanya saja untuk jumlah kecelakaan kerja yang terjadi sepanjang tahun 2012 lalu diakui Husni, tidak sebesar daerah lain,\" katanya.

Bahkan dalam penanganan keselamatan dan kesehatan kerja beberapa perusahaan di Bengkulu telah mendapatkan penghargaan Zero Accident dari pemerintah pusat.

Seperti PT Pelindo II Bengkulu, PTPN VII, PLN dan PT Bio Nusantara. \"Namun kami terus melakukan pengawasan rutin, mulai dari pengawasan manajemen hingga perlakuan terhadap para pekerjanya.,\" katanya.

Dengan harapan melalui pembinaan ini kata Husni, secara bertahap pihak perusahaan dapat memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan bagi para pekerjanya. Namun apabila masih ada yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah, pihaknya berjanji, akan memberikan sanksi atau tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Disisi lain, tingkat kecelakaan kerja di Bengkulu sepertinya kurang terdata dengan baik. Padahal, perusahaan seperti pertambangan batu bara sering kali merenggut korban akibat kecelakaan kerja.

Di sisi lain, dalam sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhamimin Iskandar, yang dibacakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Drs H Asnawi A Lamat MSi mengatakan para pengusaha dan tenaga kerja hendaknya lebih banyak mengambil inisiatif dalam meningkatkan kinerja keelamatan dan kesehatan kerja di tempat kerjanya masing-masing. Sampai akhir tahun 2012, angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi.

Hal ini terjadi karena kurangnya kewaspadaan baik dari pengusaha maupun pekerja sendiri. Pihkanya berharap kepada para pengusaha dan tenaga kerja hendaknya lebih banyak mengambil inisiatif dalam meningkatkan kinerja Keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerjanya masing-masing.

\"Keselamatan dan kesehatan kerja agar diintegrasikan pada setiap jenjang manajemen perusahaan melalui pendekatan prinsip-prinsip manajemen sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja, menekan tingkat keparahan dan yang selalu kita dambakan bersama yaitu pencapaian kecelakaan nihil,\" ujarnya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: