Ganggu Adik Perempuan
KOTA MANNA, BE - Uj (23) warga Desa Lubuk Ladung, Kedurang Ilir, tersangka penusukan terhadap Julian Sudianto (30) warga Desa Talang Indah, Bunga Mas pada 12 Mei 2016 sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Pantai Pasar Bawah. Kepada BE mengaku, jika penusukan tersebut dilakukannya lantaran dirinya kesal dengan sikap Korban yang mengganggu adik gadisnya yang masih siswi salah satu SMP di Bengkulu Selatan (BS). Padahal Uj merupakan pria beristri yang sudah dikaruniai anak.
\"Saya menusuk korban karena kesal, korban yang sudah beristri dan punya anak masih menggoda adik gadis saya yang masih duduk di bangku SMP,\" kata Uj.
Menurut Uj, penusukan itu berawal, lantaran dari handpone adiknya diduga korban sering menghubungi adiknya. Sehingga dirinya mengajak korban bertemu di pantai pasar Bawah. Saat bertemu, dirinya langsung mempertanyakan maksut korban sering menghubungi adik gadisnya.
Hanya saja, mendapat pertanyaan tersebut, korban naik pitam bahkan mencekek leher dirinya. Melihat korban tidak ada niat baik untuk menyelesaiakn permasahan mengapa sering menghubungi adiknya, pelaku akhirnya emosi dan kemudian menusukan pisau ke bagian punggung belakang korban, setelah itu pisau langsung dibuangnya dan Uj langsung kabur.
\"Bukan saya yang duluan, dia (korban red) yang langsung emosi bahkan mencekek leher saya, sehigga membuat saya khilaf lalu menusuk punggungnya pakai pisau,\" ujar Uj.
Sementara itu, kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui kapolsek Kota Manna, AKP Andor Lumban Raja SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda Antoni fatullah SH mengatakan, saat ini Uj sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban. Akibat ulahnya itu, Uj resmi ditahan dan bakal dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
\"Saat ini Pelaku sudah kami tetapkan tersangka penganiayaan dan sudah kami tahan untuk memudahkan proses pemeriksaan,\" ujarnya.
Sekedar mengingatkan Uj dibekuk, Senin (5/9) sekitar pukul 10.35 WIB di rumah warga di jalan melati, Kota Manna. Setelah sebelumnya sempat kabur dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena telah menusuk korban pada 12 Mei 2016 lalu sekitar pukul 19.30 WIB di pantai pasar Bawah hingga menyebabkan korban sempat dirawat di rumah sakit.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: