Pengembangan Jeruk Gerga Gagal, Pemerintah Pusat Hapus Bantuan

Pengembangan Jeruk Gerga Gagal, Pemerintah Pusat Hapus Bantuan

\"

Penyebab dihapuskannya program bantuan bibit jeruk gerga ke masyarakat ini karena tiga tahun terakhir Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lebong gagal merealisasikan program dengan berbagai kendala. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong Sumiati SP melalui Kepala Bidang Hortikultura Aneka Tanaman dan Perbenihan, Evan Gustanto SP. \"Bantuan pemberian bibit jeruk gerga kepada masyarakat ditahun 2016 ini dari Kementerian Pertanian sudah tidak di berikan lagi kepada kita, hal ini karena ditahun 2013 dan 2014 program tak bisa terelisasi karena belum ada ketersediaan bibit bersertifikat yang memadai, begitu juga dengan tahun 2015 lalu,\" jelas Evan. Meskipun sudah ada penangkar dan proses pembibitan berjalan, lanjut Evan, masalah lainnya yakni syarat bibit yang harus direalisasikan masih dalam proses pengajuan sertifikasi pada tahun lalu. \"Dalam perjalanannya pihak BPSBTPH (Badan Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, red) Provinsi Bengkulu menyatakan proses sertifikasi dihentikan. Akhirnya realisasi untuk bantuan tersebut kembali tidak terealisasi,” ungkap Evan. Ditambahkan Evan, meski program Pemerintah pusat sudah dihentikan, DPKP Lebong tidak akan berhenti begitu saja mengembangkan potensi disektor buah jeruk gerga. Mereka sudah masukan program untuk bantuan kepada para petani jeruk gerga, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lebong 2016-2021. Bahkan jeruk gerga menjadi salah satu program prioritas DPKP Lebong. \"Rencana bantuan petani jeruk gerga akan diusulkan dalam APBD 2017 mendatang. Kami sudah masukan rencana usulan bantuan tersebut dalam RPJMD 2016-2021 dan menjadi salah satu program prioritas DPKP Lebong. Ini menyangkut potensi lokal buah di Kabupaten Lebong,\" pungkas Evan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: