Kabur 3 Bulan, Ditangkap

Kabur 3 Bulan, Ditangkap

 \"kabur-01\" KOTA MANNA, BE - Masih ingat dengan penusukan terhadap Julian Sudianto (30), warga Desa Talang Indah, Bunga Mas, 12 Mei 2016 lalu di kawasan Pantai Pasar Bawah. Korban mengalami luka tusuk pada punggung bagian belakang, bahkan korban sempat dirawat di RSUD Manna. Adapun pelaku penusukan, Uj ( (23) warga Desa Lubuk Ladung, Kedurang Ilir akhirnya dibekuk setelah buron selama 3 bulan.

\"DPO Pelaku penusukan yang sudah tiga bulan menghilang berhasil kami bekuk,\" kata Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kapolsek Kota Manna, AKP Andor Lumban Raja didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Antoni Fatullah SH, kemarin (5/9).

Antoni mengungkapkan, Uj dibekuk Senin (5/9) sekitar pukul 10.35 WIB di rumah warga di Jalan Melati Kota Manna. Saat dibekuk, Uj tidak melakukan perlawanan hingga memudahkan pihaknya membawanya ke Mapolsek untuk proses pemeriksaan. \"Saat kami tangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat ini dalam proses pemeriksaan,\" ujarnya.

Kepada BE, Uj membenarkan telah menusuk korban. Ia beralasan untuk membela diri, sebab saat itu korban langsung mencekik lehernya. Tidak terima, ia melakukan perlawanan hingga akhirnya menusuk tubuh korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau. \"Dia (korban) yang duluan mencekik leher saya, kemudian saya tusuk, sebab sebelumnya saya tidak terima dia yang sudah berkeluarga menggoda adik saya yang masih sekolah SMP, setelah itu pisau saya buang dan saya langsung kabur,\" ujarnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: