Menuju Kota Bengkulu Bebas Kawasan Pemukiman Kumuh
Masyarakat Harus Berperan Perangi Kekumuhan
Pemerintah kota bersama pemerintah pusat berkomitmen dalam mengentaskan kawasan pemukiman kumuh. Masyarakat Kota Bengkulu diminta berperan untuk mensukseskan program ini.
WALIKOTA Bengkulu H Helmi Hasan SE secara resmi meluncurkan program pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh Kota Bengkulu di kawasan Kelurahan Lempuing, kemarin (5/9).
Masyarakat dituntut untuk berperan aktif dalam mengatasi pemukiman kumuh.
Adapun 3 gerakan program menjadi acuan seperti NUSP-2 (Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase-2), Kota tanpa Kumuh (Kotaku) dan Sanitasi oleh Masyarakat dari IDB (Sanimas IDB).
\"Ketiga program ini mempunyai sasaran yang sama dalam memerangi kawasan kumuh dan meningkatkan pelayanan masyarakat. Maka diharapkan masyarakat dapat berperan aktif, agar wajah Kota Bengkulu ini bebas dari kekumuhan,” sampai Helmi dalam sambutannya.
Menurutnya, program ini selaras dengan program APBD kota untuk rakyat. Mulai dari Samisake, air bersih, listrik untuk semua dan rumah sakit. “Semua program yang kita jalankan ini adalah keinginan rakyat bukan keinginan pemerintah, karena rakyat yang tahu apa yang dibutuhkan,” tutur Helmi.
Sementara itu, Plt Bappeda Kota Bengkulu, Ridwan mengungkapkan bahwa Pemerintah kota bersama pemerintah pusat berkomitmen dalam mengentaskan persoalan ini. Sebab tak hanya perbaikan sanitasi dan penataan lingkungan, perbaikan infrastruktur pemukiman juga dilakukan untuk menyukseskan program-program tersebut.
Ditambah lagi dukungan anggaran yang dikucurkan cukup besar yakni sebesar Rp 21,8 Miliar dari APBN dan Rp 22 Miliar yang berasal dari APBD sebagai dana pendamping.
Pada tahun 2016 dianggarkan dana sebesar Rp 43,8 milyar untuk mendukung 3 program tersebut.
Dengan target kegiatan melakukan penataan dan penanganan bangunan, sanitasi, jalan lingkungan, sanitasi, jembatan, pengelolaan air limbah, dan penyediaan air minum. \"Sehingga tercapai 0 persen kawasan kumuh,\" katanya.
Sementara Ketua DPRD Kota, Erna Sari Dewi, mengaku siap mensuport program penataan dan pengentasan wilayah kumuh tersebut, seperti yang sudah di atur dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Bengkulu Nomor 53 tahun 2016 dijelaskan bahwa Kota Bengkulu masih tergolong kumuh, karena dari 67 kelurahan terdapat 41 kelurahan yang kumuh.
Maka dilihat dari peran legislatif dalam fungsi penganggarannya akan konsen untuk bagaimana membangun infrastruktur sehingga Kota Bengkulu bebas dari kumuh. \"Kita akan mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan,\" katanya.
Karena untuk dikatakan tidak kumuh itu kalau sanitasinya sudah baik, akses keadaan daruratnya ada, kemudian jalan dan drainasenya tertata dengan baik.
\"Inilah baru layak dikatakan kotaku bebas kumuh,\" tambah Erna. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: