Hutang PDAM Rp 31,4 M Lunas
KOTA MANNA, BE - Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPPKAD Bengkulu Selatan (BS), H Darmin SE mengatakan pada tahun 2016 ini, pemerintah pusat bersedia membantu pemerintah daerah yang perusahaan daerah air minum (PDAM) memiliki hutang yang tidak bisa dibayarkan kepada pemerintah pusat. Sehingga dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang siap menalangi hutang PDAM tersebut, maka pada tahun 2016 ini, hutang PDAM Manna lunas.
\"Sebelumnya PDAM punya hutang sebesar Rp 31,4 Miliar, sehingga oleh pemerintah pusat menghibahkan dana non kas ke pemda BS, kemudian pemda BS menghibahkan dana tersebut ke PDAM Manna sehingga PDAM manna melunasi hutangnya ke pemerintah pusat, dengan begitu pada tahun 2016 ini semua hutang PDAM Manna pada pemerintah pusat dianggap lunas,\" katanya.
Menurut Darmin, sebelumnya pada tahun 1998 lalu, PDAM Manna memiliki hutang pokok pada pemerintah pusat sekitar Rp 8 M. Hanya saja karena hutang tersebut berbunga dan bunga berbunga juga ditambah denda keterlambatan, sehingga saat ini hutang PDAM Manna menjadi Rp 31,4 Miliar. Besarnya tunggakan PDAM Manna ini membuat PDAM Manna sulit mendapat bantuan dari luar. Sebab pihak luar beranggapan PDAM ini perusahaan sakit. Dengan kondisi perusahaan yang sakit ini, Pemerintah pusat membuat kebijakan itu, agar PDAM terbebas dari hutang.
\"Mudah-mudahan dengan adanya penghapusan hutang ini, ke depan PDAM semakin sehat dan terus maju,\" harap Darmin. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: