18 Ribu Warga Belum Ber-KTP-el

18 Ribu Warga  Belum Ber-KTP-el

\"e-ktp-gratis\"

BINTUHAN, BE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaur sampai dengan akhir bulan Agustus 2016 ini mencatat, ada 18.950 warga dari berbagai kecamatan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Warga yang belum melakukan rekam KTP-el itu tersebar di 15 kecamatan di Kaur.

“Sampai sekarang masih ada 18.950 warga Kaur yang belum melakukan KTP-el. Kami belum tahu persis alasan mereka belum merekam KTP-el ini,” kata Kepala Dukcapil Kaur Drs. Rolan Haidi, Rabu (31/8) kemarin.

Dikatakannya, jumlah ini masih sangat banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Untuk itu pihaknya tak bosan-bosan mengimbau terus warga melakukan rekam data tersebut. Untuk saat ini ada sekitar 87.366 warga Kaur yang wajib KTP-el melakukan rekam data di kantor camat terdekat. Namun dari jumlah wajib KTP-el tersebut, baru 18.950 warga telah melakukan perekaman. Belum tercapainya target perekaman KTP-el ini karena masih banyak kendala yang dihadapi, salah satunya masalah listrik.

“Kendala lainnya banyak warga yang berada di daerah perkebunan yang tidak mau turun untuk melakukan perekaman KTP-el. Tapi segala upaya masih akan kita lakukan agar semua warga Kaur dapat melakukan rekam data KTP-el ini,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya terus menyampaikan kepada masyarakat di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman data. Sebab, pada 1 Oktober 2016 mendatang KTP biasa tidak berlaku lagi. Juga jika terlambat nanti akan ada sanksi administrasi seperti penonaktifan KTP, penduduk tidak akan mendapatkan pelayanan publik. Seperti BPJS dan lainnya.

“Saya minta kepada masyarakat atau anak muda yang memang sudah cukup umur untuk membuat KTP segera lakukan perekaman, karena kalau terlambat nanti akan mempersulit kita mendapatkan layanan publik,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: