Nelayan Diasuransikan Rp 200 Juta

Nelayan Diasuransikan Rp 200 Juta

\"nelayan\"

TAIS, BE - Seluruh nelayan di Kabupaten Seluma diasuransikan. Polis asuransi nelayan ini diberikan dan dibiayai Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk setahun pertama 2016-2017. Dengan asuransi ini, bagi nelayan yang meninggak di laaut mendapatkan santunan Rp 200 juta, sedangkan bila meninggal sedang tidak melaut mendapat santunan Rp 100 juta.

\"Seluruh nama nelayan sudah didata oleh DKP Seluma dan diusulkan,\" tegas Kepala DKP Seluma Emzaili MPd kepada BE kemarin siang (31/8).

Ada sekitar 1.500 nelayan diusulkan mendapatkan asuransi itu melalui Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Seluma.

Asuransi itu diberikan pada nelayan yang sudah memiliki kartu nelayan dan terdaftar serta tersebar di 40 desa di Kabupaten Seluma.

Dengan memiliki kartu asuransi itu, bagi nelayan yang mengelami kecelakaan di tengah laut kemudian meninggal dunia, bisa mendapatkan klaim dana santunan kematian hingga Rp 200 juta. Santunan itu diberikan kepada ahli warisnya. Bagi nelayan yang sudah terdaftar dan meninggal dunia bukan saat mencari ikan di laut tetap mendapatkan santunan kematian, namun jumlah dana santunannya lebih kecil, yakni Rp 100 juta yang juga diberikan kepada ahli warisnya.

Hanya saja, siapa saja penerima asuransi tersebut belum bisa dipastikan. Mengingat DKP Seluma hanya mengusulkan nama-namanya semata. Penetapan penerima asuransi itu wewenang dan berdasarkan rekomendasi dari KKP.

Sejauh ini DKP Seluma sudah mengeluarkan sebanyak 1.475 kartu nelayan kepada masyarakat nelayan di Kabupaten Seluma.

“Kita berharap program ini akan berlanjut di tahun 2017 mendatang. Namun terpenting saat ini adalah nelayan kita sudah di asuransikan.”harapnya.

Nelayan berhak mendapatkan santunan asuransi bila yang bersangkutan menerima polis atau bukti mendapatkan asuransi terhitung saat menerima polis tersebut selama satu tahun kedepan.Asuransi ini untuk memberikan jaminan bagi seluruh nelayan saat mencari ikan di laut. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: