Bangunan di Danau Mas Disegel Satpol

Bangunan di Danau Mas Disegel Satpol

 CURUP, BE - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong melakukan penyegelan terhadap salah satu bangunan yang tengah dalam proses pembangunan di kawasan Danau Mas Harun Bastari (DMHB). Sebab, pendirian bangunan tersebut diduga tidak memiliki izin.

Penyegelan yang dilakukan Satpol PP tersebut dengan menggunakan cat semprot berwarna merah dipapan dinding bangunan. Dalam aksi penyegelan tersebut, juga melibatkan Dinas Pariwisata, Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Bagian Hukum Setda, Dinas Pekerjaan Umum, BPN (Badan Pertanahan Nasional), BLHKP, serta diperkuat Polres Rejang Lebong dan POM TNI Rejang Lebong mengantispasi hal-hal tak diinginkan.

Bangunan yang sudah mulai dikerjakan tersebut, rencananya akan dibuat restoran. Lokasi pembangunan itu sendiri dilakukan di kawasan seputaran wisata DMHB.

Menurut Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Edy Robinson SSos, penyegelan bangunan di kawasan DMHB tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

\"Bangunan permanen ini kami segel dan diminta menghentikan pekerjaan sampai ada kepastian soal izin lahan termasuk izin dari dinas terkait untuk pembangunan bangunan ini,\" tegasnya.

Sementara itu, sejumlah pekerja yang masih berada di lokasi bangunan tersebut mengaku tidak tahu menahu soal bangunan tersebut. Sebab, mereka hanya diupah untuk melakukan pekerjaan pembangunan.

Edy juga mengaku, sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya sudah memberikan peringatan pada pihak yang melakukan pekerjaan pembangunan tersebut baik secara lisan maupun tulisan, namun tidak mendapat tanggapan hingga akhirnya dilakukan penyegelan. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: