Seluruh Galian C Lubuk Penyamun Ilegal

Seluruh Galian C Lubuk Penyamun Ilegal

\"galianKEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M Indra Prameswara menjelaskan, bila seluruh galian C yang beroperasi di desa Lubuk Penyamun diduga ilegal, lantaran tidak mengantongi izin. \"Setelah kita selidiki ternyata kesemua galian C itu diduga kuat tidak mengantongi izin,\" tegas Indra. Menurutnya, sebelumnya galian tersebut meiliki izin. Namun izin yang dimiliki sudah tidak berlaku alias habis izin operasional sejak 2013. \"Tetapi aktivitas tambangnya masih terus berjalan walaupun izinnya sudah habis,\" ungkapnya. Sementara itu langkah Polres Kepahiang bersama Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) menindak aktivitas galian C ilegal diapresiasi wakil rakyat. Tindak tersebut dianggap dapat mencegah kegiatan ilegal yang menerugikan lingkungan masyarakat akan dampak kerusakan terkait  dengan penggalian  tanpa menganalisasi dampak lingkungan (Amdal). Dukungan tersebut diungkapkan Wakil Ketua (Waka) Komisi I DPRD Kepahiang, Agus Sandrila SH yang menyambut baik tindakan kepolisian. \"Kalau tidak memiliki izin memang harus ditindak, sebab itu jelas melanggaran aturan dan harus ada sanksinya,\" tegas Agus. Ia mengatakan, seluruh pemilik galian C yang tidak melengkapi dengan perizinan harus dihentikan. Sebab akan sangat merugikan baik daerah maupun lingkungan jika aktivitas tambang terus berlanjut. \"Kita menyakini masih ada galian C yang beroperasi di Kepahiang tanpa mengantongi izin,\" singkatnya. Agus mengharap, tindakan tegas penghentian aktivitas tambang ilegal berlaku kepada seluruh pemilik usaha sejenis. Tentunya galian atau tambang yang bertentangan dengan peraturan undang-undanga berlaku. Sehingga tidak terkesan tebang pilih. \"Seluruh galian C yang tidak mengantongi izin harus ditindak, supaya orang lain tidak sembarangan membuka lokasi galian C,\" ujarnya. Pihak Polres Kepahiang hingga Selasa (23/8) masih  melakukan pengusutan terkait pengamanan 1 unit excavator, 5 unit  truk dan 1 unit mobil bantuan dari KPDT yang melakukan aktivitas di galian C di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: