Bebas di Hari Merdeka

Bebas di Hari Merdeka

Ribuan Napi Dapat Remisi, 21 Bebas

BENGKULU, BE - Sebanyak 1.011 narapidana (Napi) yang ada di 5 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) Provinsi Bengkulu mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 tahun 2016. Dari jumlah tersebut sebanyak 96 napi yang terlibat kasus narkoba dan korupsi mendapatkan pengurangan masa tahanan.

\"Ada 96 narapidana narkoba dan korusi mendapatkan remisi hari kemerdakaan berdasarkan PP nomor 28 tahun 2006 dan PP nomor 99 tahun 2012. Dari jumlah tersebut 90 persen napi narkoba,\" jelas Kepala Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gede Bc Ip SH MHum saat dikonfimasi setelah selesai mengumumkan remisi di Lapas Klas IIA Bengkulu, Rabu (17/8) pagi.

Dari jumlah napi yang mendapatkan remisi, 21 napi mendapatkan remisi langsung bebas. Rinciannya untuk Lapas Klas IIA Bengkulu ada 7 orang, Lapas Klas IIA Curup 7 orang, Lapas Klas IIB Arga Makmur 6 orang dan Rutan Klas IIB Manna ada 1 orang. \"Yang langsung bebas ada 21 narapidana untuk remisi hari kemerdekaan tahun ini,\" imbuh Dewa.

Besarnya remisi umum hari kemerdekaan bermacam-macam, 1 bulan untuk narapidana telah menjalani pidana selama 6 bulan sampai 12 bulan. Dua bulan untuk narapidana telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih. Tahun kedua mendapatkan remisi 3 bulan, tahun ketiga mendapatkan remisi 4 bulan, tahun kelima dan seterusnya mendapatkan lima bulan remisi.

Dari aturan tersebut sebanyak 311 napi mendapatkan remisi 1 bulan, 203 mendapatkan remisi 2 bulan, 250 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 112 orang mendapatkan remisi 4 bulan, 99 orang mendapatkan remisi 5 bulan dan 29 orang mendapatkan remisi 6 bulan.

Bangun Lapas Perempuan dan Anak Jumlah keseluruhan narapidana di Provinsi Bengkulu mencapai 1450 orang ditambah 528 tahanan. Untuk mengurangi over kapasitas beberapa lapas dan rutan sekaligus memisahkan warga binaan perempuan dan anak Kemenkumham berencana membangun Lapas khusus perempuan dan anak. Rencananya anggaran akan disiapkan tahun 2017 nanti, diperkirakan menelan biaya 50 miliar.

\"Tahun 2017 nanti berencana membangun lapas perempuan dan anak kami mohon bantuan dan dukungannya. Diperkirakan biaya mencapai 50 miliar,\" terang Dewa.

Jika nanti terealisasi, Lapas akan dibangun ditanah seluas 11 hektar di Air Sebakul. Selain membangun Lapas perempuan dan anak, Kemenkumham akan membangun Rutan Klas IIB Malabero. Pembangunan blog tahanan dan sarana ibadah itu akan selesai September 2016 menelan biaya Rp 15 miliar dari APBN-P. \"Tahun ini kita sudah mulai menambah sekaligus memperbaiki rutan pasca kebakaran kemarin. Biaya mencapai Rp 15 miliar dari APBN-P,\" ungkap Dewa.(167) Berikut Data Remisi Hari Kemerdekaan Seluruh Lapas dan Rutan Provinsi Bengkulu 1. Lapas Klas IIA Bengkulu RU I : 355 Orang RU II : 7 Orang PP 28 : 1 Orang PP 99 : 55 Orang Jumlah : 418 Orang 2. Lapas Klas IIA Curup RU I : 339 Orang RU II : 7 orang PP 28 : 1 orang PP 99 : 20 orang Jumlah : 367 orang 3. Lapas Klas IIB Arga Makmur RU I : 186 orang RU II : 6 orang PP 28 : 2 orang PP 99 : 5 orang Jumlah : 199 orang 4. Rutan Klas IIB Manna RU I : 130 orang RU II 1 : 1 orang PP 28 : - PP 99 : 12 orang Jumlah : 143 orang 5. Rutan Klas IIB Bengkulu RU I : 1 orang RU II : - PP 28 : - PP 99 : - Jumlah : 1 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: