Anggota PPS Direkrut Ulang
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Untuk memenuhi kekosongan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang belum terpenuhi dalam pererutan sebelumya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali melakukan perekrutan. Bahkan, KPU kembali melakukan tes wawancara kepada sebanyak 16 peserta untuk mengisi kekosongan 12 orang PPS yang berasal dari 9 desa se-Kabupaten Benteng. Diantaranya, dari Desa Genting Dabuk Kecamatan Pematang Tiga, Lubuk Langkap Kecamatan Bang Haji, Sekayun Ilir Kecamatan Bang Haji, Desa Linggar Galing Kecamatan Pondok Kubang, Desa Tanjung Dalam Kecamatan Pondok Kubang, Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Desa Karang Nanding Kecamatan Karang Tinggi, Padang Siring Kecamatan Karang Tinggi, Talang Ambung Kecamatan merigi Kelindang dan Desa Renah Jaya, Kecamatan Pagar Jati. \"Sampai saat ini, sebanyak 12 orang PPS memang belum terpenuhi. Sebab itu, kita telah melakukan perekrutan ulang dan menggelar tes wawancara seperti halnya yang kita lakukan kepada proses perekrutan PPS sebelumnya,\" jelas Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat, Drs BJ Karneli, ditemui BE, kemarin. Menurut Karneli, kekosongan anggota PPS terjadi dikarenakan berbagai alasan. Dimuai dari peserta yang tidak memenuhi persyaratan saat perekrutan tahap awal hingga peserta yang telah dinyatakan lulus namum terpaksa digugurkan atau diskualifikasi lantaran melakukan pelanggaran. \"Setelah melakukan tes wawancara, kami akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan peserta yang lulus. Dari 16 peserta yang mengikuti tes, dipastikan akan ada 4 orang peserta yang harus digugurkan, karena yang kita butuhkan hanya 12 orang,\" ungkapnya. Secepatnya pihaknya akan melakukan pleno. Diperkirakan pelantikan PPS terpilih akan dilakukan pada Rabu (10/8) besok.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: