Komisi VII DPR Minta Pengusaha Batu Bara Kurangi Penggunaan Jalur Darat

Komisi VII DPR Minta Pengusaha Batu Bara Kurangi Penggunaan Jalur Darat

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi VII DPR RI meminta pengusaha batu bara di Kabupaten Bengkulu Utara dapat mengurangi penggunaan jalur darat dalam pengiriman batu bara. Mereka menyarankan pengusaha batu bara yang ada di Bengkulu Utara tidak lagi menggunakan Pelabuhan Pulau Baai yang berada di Kota Bengkulu sebagai tempat pengkapalan, melainkan menggunakan pelabuhan milik PT Titan yang ada di Kabupaten setempat. \"Tambang di Bengkulu tidak ada masalah, hanya yang di Bengkulu Utara, mereka harus mengangkut ke Pulau Baai itu kan sangat jauh . Nah sekarang ada PT Titan yang punya pelabuhan yang izinnya untuk umum, bersedia untuk membantu kolega mereka,\" sebut Anggota Komisi VII DPR Dapil Bengkulu, Dewi Coryati, Senin (01/08/2016). Dikatakan Dewi, pihaknya juga mengupayakan agar PT Titan memberikan izin kepada para pengusaha batubara menggunakan pelabuhan milik mereka. Kalaupun harus membayar mereka meminta PT Titan tidak mematok tarif tinggi. Lanjutnya, bila para pengusaha batu bara menggunakan pelabuhan tersebut maka akan memberikan sejumlah manfaat. \"Jalan - jalan di Bengkulu bisa aman, karena menggunakan pelabuhan yang ada di Bengkulu Utara. Polusi udara terkurangi, dan penghematan penggunaan BBM,\" urainya. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: