Komisioner KPID Hari Dilantik
BENGKULU, BE - Setelah menunggu sejak Desember 2015 lalu, akhirnya 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu yang lolos seleksi akan dilantik pagi ini (1/8). Pelantikan sendiri menyusul telah ditandatanganinya surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai komisioner KPID untuk masa jabatan 3 tahun ke oleh Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH.
\"Sesuai dengan jadwal, pagi besok (pagi ini,red) komisioner KPID akan dilantik,\" kata Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi dan Informasi Publik Dishubkominfo Provinsi Bengkulu, Sri Hartika kepada BE, kemarin.
Pelantikan yang dijadwalkan sekitar Pukul 08.30 WIB ini, akan dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH. Dimana pelantikan sendiri akan dilakukan di Pola Bappeda Pemprov Bengkulu.
\"Insya Allah, palantikan ini nanti akan langsung dilakukan oleh Pak Gubernur dan kita harapkan semua Komisioner KPID datang sebelum palantikan dimulai,\" harapnya.
Ketujuh komisioner KPID yang dilantik itu adalah Indah Budiyanti ST, Novi Luciana SP, Fonika SSos, Dyah Noor Intan SSos, Ratimnuh SH, Sumaryono SSos dan Desy Harumalina SSos MSi.
Salah satu anggota komisioner KPID yang akan dilantik, Sumaryono SSos mengaku sangat bersyukur atas kabar baik pelantikan tersebut.
\"Hanya ucapan syukur yang bisa kami lakukan. Perjuangan beberapa bulan kebelakangan ini ternyata membuahkan hasil dan pada akhirnya kami mendapatkan kabar untuk dilantik,\" ungkap Sumaryono.
Menurut Sumaryono pelantikan 2 Agustus ini merupakan hari istimewa baginya. Karena tepat pada ulang tahunnya yang ke-54. Sehingga pelantikan ini juga menjadi kado ulang tahun yang istimewa baginya.
\"Pelantikan tepat pada ulang tahun saya. Mungkin ini lah yang namanya rezeki yang tertunda,\" terangnya. Usai pelantikan, 7 komisioner KPID ini akan langsung tancap gas berkerja. Sebab, masih banyak PR yang harus diselesaikan untuk memperbaiki KPID ke depan.
\"Tentu kita akan langsung kerja. Bagaimana kedepan KPID ini dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya,\" tandas Sumaryono. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: