STAIN Tidak Akan Bergabung

STAIN Tidak Akan Bergabung

CURUP, BE -Penolakan yang dilakukan pemerintah daerah dan DPRD Rejang Lebong, terkait rencana pengabungan STAIN Curup dengan STAIN Bengkulu, ternyata direspon pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama RI. Ketua STAIN Curup Budi Kisworo ketika dikonfirmasi menerangkan, melalui anggota DPRD provinsi Bengkulu serta surat yang dikirimkan Pemkab RL sudah diterima Kementerian Agama. \"Atas penolakan penggabungan STAIN tersebut, direspon positif, InsyaAllah tidak akan ada penggabungan,\" tegas Budi.Sehingga STAIN Curup akan tetap pada kondisinya saat ini. Lalu bagaimana kalau sebaliknya, STAIN Bengkulu yang bergabung ke STAIN Curup? Merespon pertanyaan tersebut, Budi dengan malu-malu mengatakan. \"Kalau seperti itu, boleh saja. Alhamdulilah kalau memang seperti itu maunya,\" tutur Budi dihubungi via hendphon kemarin.

Seperti diketahui, wacana penggabungan STAIN Curup dengan STAIN Bengkulu mencuat di situs dipertais.net pada 15 Maret 2012 lalu. Dimana wacana tersebut terkait upaya alih status STAIN Bengkulu menjadi IAIN Bengkulu. Mengetahui hal itu, Bupati RL H Suherman SE MM langsung kepada Dirjen Pendidikan Islam (PI) Kemenag RI sebagai upaya penolakan rencana tersebut.Malahan, Bupati RL dan DPRD RL memiliki cita-cita agar STAIN Curup bisa beralih status menjadi UIN, sebagai langkah untuk itu beberapa perguruan tinggi swasta sudah didirikan baik Poltek Reflesia maupun STIPER RL. Secara terbuka Bupati RL bahkan pernah menantang pimpinan STAIN Curup untuk mewujudkan cita-cita STAIN Curup menjadi UIN, dengan konsekuensi dukungan anggaran dari daerah. Sayangnya hal itu belum direspon positif oleh para pimpinan STAIN Curup. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: