Jam Kerja, PNS Numpuk di Simpang 6

Jam Kerja, PNS Numpuk di Simpang 6

\"1\"

TAIS, BE- Meskipun sudah seringkali diberikan teguran dan dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun kenyataannya sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Seluma masih banyak yang tidak disiplin. Hal ini terlihat saat masih jam kerja sekitar pukul 13.30 WIB kemarin, belasan PNS menumpuk di Simpang 6 Kota Tais. Mereka sedang menunggu kendaraan untuk pulang ke Kota Bengkulu. Padahal jam pulang kantor dari Senin sampai Kamis pukul 15.30 WIB dan Jumat pukul 16.30 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma Drs Rusyikin kepada BE kemarin (29/7) menuturkan, “Kami sudah berkali-kali memberikan peringatan dan teguran, termasuk mengumpulkan absensi kehadiran, serta melaporkannya ke Bupati Seluma, tapi sampai saat ini masih saja ada PNS yang bolos.”

Mendapat informasi PNS sudah banyak menunggu angkutan untuk pulang di Simpang 6 itu, kemarin Satpol PP langsung melakukan razia. Semua PNS yang menunggu di Simpang 6 itu akhirnya langsung diminta kembali ke kantor dan mereka ditempatkan di pintu gerbang di komplek perkantoran. Sebelum jam pulang kerja, PNS dilarang pulang.

\'\'Perilaku malas anggota PNS di Seluma ini harus diberantas. Karena saat ini PNS sudah semakin sejahtera, tidak ada alasan lagi untuk malas kerja serta pulang tidak sesuai jam yang ditentukan,\'\' ucapnya.

Rusyikin menambahkan, sudah meneruskan surat edaran (SE) bupati Seluma. SE yang berisi seluruh pegawai di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) wajib melakukan apel pagi di SKPD masing-masing. Kemudian kepala SKPD memberikan arahan agar seluruh PNS bisa mentaati jam kerja sesuai jadwal.

Bagi PNS yang masih sering datang terlambat harus segera dilaporkan kepada Bupati Seluma, untuk diberikan penindakan serta sanksi yang tegas. Bahkan sejumlah absensi yang telah di lalukan setiap harinya juga sudah di kumpulkan untuk di rekap satu persatu.

“Absensi kita rekap siapa saja PNS malas ini dan disampaikan laporan kepada bupati dan Sekda Seluma sebagai tindak lanjut,”tambahnya singkat.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: