Pemda Sediakan Pengacara

Pemda Sediakan Pengacara

\"PNS_2\"

TAIS, BE - Pasca Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) kompak ramai-ramai mengundurkan diri, meminta dipindahkan ke dinas lain. Karena takut tersandung kasus hukum dalam mengurusi proyek. Akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma membuat kebijakan menyediakan pengacara bagi PNS yang terjerat kasus hukum. Mulai saat ini, seluruh PNS yang bermasalah hukum mendapatkan fasilitas advokasi dari Pemda Seluma.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Seluma Irihadi MSi kepada BE kemarin, “Ini memang sebuah keharusan bagi pemda melindungi dan membantu PNS dengan menyediakan advokasi.”

Ditambahkan Irihadi, perlindungan terhadap PNS itu tindak lanjut hasil rakor KORPRI se-Indonesia beberapa waktu lalu. Hanya saja kinerja PNS itu sendiri perlu diperhatikan. Jika memang pelaksana pemerintah tersebut telah sesuai, maka hal tersebut harus di dukung. Sebaliknya jika memang melangar, maka pemda tidak akan bisa membantu.

“Aparatur yang bekerja dengan sunguh-sunggulah yang dilindungi, bukan sebaliknya. Ini perlu diperhatikan juga bagi PNS seluruhnya,” bebernya.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Plt Kadis PU) Seluma M Syaifullah ST MM mengakui, sebelumnya beberapa PNS di lingkungan Dinas PU mendatangi ruang kerja Sekda Seluma meminta perlindungan hukum. Bukan itu saja, beberapa diantaranya mengusulkan pindah tugas, tidak sanggup lagi berdinas di Dinas PU. Syaifulah menyambut postif disediakanya advokasi bagi PNS tersandung hukum oleh Pemda Seluma itu. Menurutnya, dengan adanya perlindungan hukum membuat PNS PU bisa bekerja maksimal.

“Kita memberikan apresiasi dengan adanya perlindungan PNS ini sehingga kami juga bisa bekerja dengan maksimal,” sambungnya.

Saat ini PNS di lingkungan Dinas PU Seluma hanya berjumlah 54 orang. Dengan rincian 46 orang di dinas dan 9 orang di lapangan. Jika terus menerus terlilit kasus, maka dipastikan jumlahnya semakin berkurang. Padahal semestinya justru pertambahan personil dan tenaga ahli yang harus diperhatikan.

“Saat mutasi Agustus nanti diminta perhatian pimpinan, diharapkan jumlah PNS di Dinas PU bisa bertambah,”harapnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: