PGE Siap Dipolisikan

PGE Siap Dipolisikan

\"lapor-polisi\"

CURUP, BE - Menyikapi rencana Iskandar (40) warga Desa Air Bening Kecamatan Curup Utara untuk memperkarakan PT PGE Pertamina Gheotermal Energi (PGE) Bukit Daun karena belum membayar ganti rugi ditanggapi dingin oleh pihak PGE. Bahkan pihak PGE mengaku siap bila memang Iskandar akan memperkarakan mereka.

\"Kami bukannya menantang pihak yang merasa keberatan, silakan saja bila memang ada dokumen yang sah,\" ungkap analis eksplorasi PT PGE Bukit Daun, Teza Praman.

Dijelaskan Teza, terkait dengan pembayaran ganti rugi yang mereka lakukan berdasarkan data yang diberikan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rejang Lebong. Terkait dengan lahan yang diklaim milik Iskadar tersebut, Teza mengaku pihak PGE sudah melakukan pembayaran, hanya saja tidak diberikan kepada Iskandar namun kepada kas negara, karena berdasarkan data yang diberikan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rejang Lebong, tanah yang diklaim milik Iskandar tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

\"Karena berdasarkan data yang berikan Dinas Kehutanan, lahan yang dimaksud berada dalam hutan lindung sehingga ganti ruginya kita serahkan ke negara,\" tambah Reza.

Terkait dengan dokumen ganti rugi, Teza mengaku sudah lengkap sehingga pihak PGE Bukit Daun siap dibuktikan didepan hukum.

Disisi lain, terkait dengan klaim yang disampaikan Iskandar, Mantan Kepala Desa Air Bening, Paidi (85) menjelaskan bahwah pada tahun tahun 1983 lalu sekitar 110 orang warga diberikan hal garap dikawasan hutan Bukit Daun, Dusun IV, dengan diterbitkannya SK Gubernur No D.04/HML/VI/-6-44/1983 salah seorang pemiliknya adalah Iskandar.

Namun saat ditanya apakah ia dilibatkan dalam pendataan lahan yang terkena dampak pembangunan jalan menurut PGE Bukit Daun, Paidi mengaku ia tidak dilibatkan terkait dengan prihal tersebut.

\"Waktu pendataan yang dilakukan PGE saya memang tidak pernah diajak,\" ungkap Paidi yang menjadi Kades Air Bening dalam kurun waktu tahun 1969 hingga tahun 2001.

Dalam kesempatan tersebut, Paidi mengaku bila, surat yang saat ini dipegang oleh Iskandar ditandatangani oleh dirinya.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: