Berkasus, DD dan ADD Cair

Berkasus, DD dan ADD Cair

\"dana_bengkulu_ekspress\"

TAIS, BE- Meskipun Kepala Desa Tebat Sibun dan Kepala Desa Bakal Dalam ditahan akibat tersandung permasalahan hukum, kasus dugaan asusila, namun urusan administrasi desa serta pembangunan di desa tetap berjalan. Dinas Pengelolaan Kekayaan Aset Daerag (DPPKAD) Seluma tetap memproses pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap kedua dua desa tersebut.

“Desa mereka tetap menerima DD dan ADD, mengingat semua urusan masih bisa dilakukan oleh Plh kadesnya masing-masing,” tegas Pelaksana tugas Kepala DPPKAD Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada BE siang kemarin (27/7).

Menurut Ramdhani, jangan sampai karena dua kadesnya ditahan, maka pembangunan di desa terhenti. Apalagi saat ini sudah ditunjuk pelaksana harian (Plh) oleh BPMD dan KB untuk dua desa tersebut. Sekalipun demikian laporan pertangung jawaban penggunaan anggaran juga harus disampaikan sebagai syarat mutlak DD dan ADD dikucurkan pada tahapan selanjutnya.

“Silahkan yang ditunjuk sebagai Plh segera memproses perubahan data di Bank Bengkulu agar DD dan ADD-nya bisa dicairkan. Proses perubahan data ini bersama dengan bendahara serta perangkat yang lainnya,” tegasnya.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, DD dikucurkan pada Agustus mendatang. Dengan total anggaran sebesar Rp 43 milliar lebih untuk 182 desa di Kabupaten Seluma. Sebelum memproses pencairan tahap kedua. Mereka harus melampirkan bukti surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran pada tahap pertama kemarin.

“Agustus sudah mulai bergulir lagi anggaran untuk desa ini. Segala sesuatunya harus diproses dengan baik,”harapnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: