Buang Sampah Sembarangan, Ditindak
BENGKULU, BE- Selama 3 tahun belakangan ini Kota Bengkulu hanya memberikan tindakan persuasif kepada oknum yang membuang sampah sembarangan. Namun, tahun ke 4 ini pemkot akan memberikan tindakan represif kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan tersebut.
Hal ini mengingat permasalahan sampah di Kota Bengkulu sampai saat ini belum terselesaikan, karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
\"Perda harus ditegakan, kita akan beri tindakan represif jika memang itu diperlukan. Oknum pembuang sampah liar ini perlu diberi tindakan tegas, supaya tidak merajalela,\" tegas Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan, kemarin.
Ia mengatakan, pemberian sanksi tersebut sudah digagas oleh pihak Dinas Pertamanan dan Kebersihan (Distamber) Kota Bengkulu, bahkan foto-foto oknum yang membuang sampah sembarangan sudah diambil, serta sudah disimpan oleh pihak Distamber untuk diberikan tindakan.
\"Tindakan represif diharapkan dapat menghasilkan efek jera, sehingga masyarakat Kota Bengkulu dapat membuang sampah pada tempatnya,\" ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan (Distamber) Kota Bengkulu, Syanurbi SE mengatakan, untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Bengkulu bukan hanya dimulai dari pemberian sanksi kepada oknum pembuang sampah liar, namun pihaknya juga akan mengurangi produktivitas sampah, yaitu dengan pemanfaatan atau pengolahan sampah rumah tangga.
\"Pengolahan akan dilakukan dari tingkat sumbernya, yaitu sampah rumah tangga. Perlu adanya pembinaan pengolahan sampah kepada warga masyarakat,\" jelasnya.
Lanjutnya, sampah itu punya nilai ekonomis atau dapat dijadikan lahan usaha. Salah satunyanya dengan cara pemilahan pengolahan sampah dijadikan bahan atau barang yang bermanfaat, serta mempunyai nilai ekonomis. Targetnya adalah kelompok-kelompok masyarakat, salah satunya adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di kelurahan.
\"LPM diharapkan bisa melakukan sosialisasi tentang pemilahan sampah-sampah rumah tangga. Memberikan informasi juga untuk pengolahan sampah tersebut seperti apa,\" terangnya.
Pengolahan sampah ini dapat berbagai cara, seperti sampah organik dapat dijadikan sebagai pupuk, serta sampah plastik dijadikan beberapa barang-barang hiasan dan lainnya. TPS 3M sendiri ada di beberapa kelurahan, seperti di Padang Serai, Kandang Emas, Bumi Ayu dan Bentiring.
\"TPS 3 M ini adalah tempat untuk pengolahan sampah-sampah yang ada di masyarakat, sehingga produksi sampah dapat berkurang dan dalam hal ini tidak lagi terlalu menumpuk,\" paparnya.
Dijelaskan, bahwa fasilitas yang dimiliki pihaknya masih minim, sehingga untuk penanggulangan sampah belum dapat optimal. Bak sampah yang terpilah seperti bak khusus sampah organik dan anorganik juga belum tersedia secara keseluruhan. \"Kita ingin membuang sampah dengan memilah ini menjadi sebuah budaya masyarakat, sehingga untuk kedepannya secara berangsur-angsur kita lengkapi fasilitas bak sampah di Kota Bengkulu,\" tuturnya.
Pemilihan sampah itu nantinya akan berguna saat pengolahan, walaupun sampah-sampah itu nantinya saat berada di TPA akan disatukan. Tidak ada kata sia-sia dalam melakukan pembuangan sampah secara terpilah-pilah tersebut.
\"Kita akan maksimal berupaya mengatasi permasalah sampah di Kota Bengkulu, sampai saat ini volume sampah di Kota Bengkulu per harinya berjumlah 340-380 kubik,\" pungkasnya.(722)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: