Polres Uber 5 Pemuda Coba Perkosa Ibu Muda

Polres Uber 5 Pemuda Coba Perkosa Ibu Muda

\"perkosa_cabul\" SELUMA BARAT, BE - Satuan Reskrim Polres Seluma bergerak cepat memburu lima orang pemuda yang telah mencoba memperkosa seorang ibu rumah tangga (IRT). Korban seorang istri salah seorang kepala desa di daerah ini, sebut saja namanya bunga (nama disamarkan-red) pada Rabu (6/7).  Adapun kelima pemuda yang diburu tersebut antara lain, Sa, Bo, Ar, Dev, dan He. “Lima pelaku yang sudah diketahui tersebut masih dalam pengejaran penyidik. Sejauh ini para terduga pelaku tidak berada di kediamannya. Mereka sudah  melarikan diri setelah melakukan aksinya beberapa waktu lalu,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui PPID Polres Seluma Ipda Sucari SE kepada BE kemarin (20/7). Meskipun para pemuda itu belum ditangkap, namun identitas mereka sudah dikantongi polisi. Penyidik juga telah menyelidiki satu persatu terduga pelaku. Sembari menunggu penangkapan para terduga pelaku, penyidik terus memeriksa saksi korban. Untuk memperkuat penyidikan penyidik juga telah menyita pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Berita acara penyitaan pakaian sobek milik korban itu telah dibuat. Kasus ini dilakukan penyidikan lebih mendalam dan mendetil. Termasuk mencari tahu siapa terduga pelaku yang menarik korban hingga baju yang digunakannya robek. Sekaligus mengidentifikasi terduga pelaku yang memperlihatkan video porno  pada korban, hingga kelima terduga pelaku berupaya memaksa korban untuk berhubungan badan. “Secara detail kronologis haruslah dihimpun termasuk peran masing-masing dari lima pelaku sehingga diketahui otak pelaku upaya pemerkosaan terhadap istri kades ini,”sambungnya. Diketahui, perbuatan itu bermula saat korban menunggu kiriman uang untuknya yang dititipkan melalui mobil travel dari Kota Bengkulu. Korban duduk menunggu di Simpang Muara Maras dan saat itulah kelima pemuda mencoba memperkosanya. Untuk itu, PPID mengingatkan agar orang tua yang memiliki anak perempuan dapat berhati-hati menjaga anaknya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: