Elfi Hamidy Gantikan Kukun

Elfi Hamidy Gantikan Kukun

 \"golkar\" BENGKULU, BE - Pasca meninggalnya Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Kurnia Utama SSos MSi beberapa waktu lalu, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merekomendasikan Elfi Hamidy Marah Sudin MSi untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Kurnia Utama atau yang akrab disapa Kukun tersebut.

Dalam surat rekomendasi DPP Golkar tersebut, Elfi Hamidy Marah Sudinyang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD telah memenuhi syarat dan mekanisme partai untuk menggantikan jabatan Kukun yang telah lama kosong.

\"Dengan meninggalnya Bapak Kurni Utama, Fraksi Golkar telah menunjuk Elfi Hamidy Marah Sudin sebagai penggantinya,\" terang Sekretaris Dewan (Sekwan), Hendra Purnama SE dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin.

Dijelaskannya, sesuai dengan tata tertib (tatib), pengganti jabatan almarhum Kurnia Utama harus dikembalikan ke fraksi partai yang bersangkutan. Dengan itu, DPP Partai Golkar harus memberikan rekomendasi terkait pengantinya.

\"Sesuai dengan tatib serta mekanisme, jabatan yang kosong harus diserahkan kepada partai yang bersangkutan,\" urainya.

Setelah menerima surat rekomendasi itu, pihaknya akan langsung mengajukan pengganti Kukun ke Gubernur Bengkulu. Nantinya gubernur akan menandatangani pengajuan itu untuk dilakukan pelantikan.

\"Kita ajukan dulu ke gubernur baru dilakukan pelantikan dan pelantikannya nanti akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu,\" tambahnya.

Sementara itu, untuk proses pergantian antar waktu (PAW) Kukun, DPRD Provinsi Bengkulu belum menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar.

\"Kalau untuk PAW, kita belum menerima. Sifatnya kita hanya menunggu,\" terang Hendra.

Disisi lain, untuk pelantikan Marwan yang menggantikan Drs Gustianto dari kursi legislatif lantaran sudah mengundurkan diri karena ikut Pilbup Seluma Desember 2015 lalu, akan dilakukan pada hari Senin (18/7) mendatang. Hal ini mengingat Marwan telah resmi ditunjuk oleh Partai PKPI sebagai pengganti Gustianto.

\"Kalau untuk pelantikan PAW PKPI, Senin (18/7) nanti akan dilakukan pelantikan,\" tegasnya. Pelantikan sendiri nantinya akan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos dan disaksikan oleh semua anggota dewan.

\"Pak Ketua nanti akan langsung melantik, setelah itu Marwan sudah dapat berkerja sebagai wakil rakyat,\" tandas Hendara. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: