Tsk Penggelapan Raskin Bertambah
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setelah menetapkan seorang tersangka dalam kasus penggelapan 18 ton raskin di perbatasan Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu dalam minggu ini akan menetapkan tersangka baru. Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Dir Reskrimsus, Kombes Pol Drs Herman MM mengatakan, setelah fokus untuk kegiatan pengamanan hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah, pihaknya kembali memulai akan mengusut masalah raskin dengan menetapkan tsk baru. \"Raskin kita mulai lagi,\" ujarnya, kemarin (11/7). Namun sebelum menentukan tersangka baru, pihaknya akan berangkat ke Subang, Jawa Barat untuk memeriksa kualitas beras yang diamankan, seperti kadar beras, apakah beras dicampur atau tidak. Penetapan tersangka baru, karena penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi selama bulan puasa lalu. \"Minggu ini juga mungkin semuanya akan kita periksa dan mungkin minggu ini tetapkan tersangka baru,\" ujarnya. Namun ketika ditanya siapa tersangka baru, Herman belum bisa menjelaskannya dengan pasti. \"Nanti tunggu hasil pemeriksaan, karena saksi ahli belum kita periksa,\" tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: