Ketua DPD Nasdem Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Surya Paloh

Ketua DPD Nasdem Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Surya Paloh

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua DPD NasDem Kota Bengkulu Suhartono akhirnya meminta maaf kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Wakil Sekretaris Bidang Oganisasi dan Keanggotaan Kaderisasi DPD NasDem Kota Bengkulu M Leo Fadli Bakti mengatakan, permintaan maaf itu berkaitan dengan adanya pernyataan di media yang diucapkan Ketua DPD NasDem Kota Bengkulu yang mempertanyakan reward bagi pemenang pemilu 2014 lalu. Dengan pernyataan itu kepengurusan Nasdem Kota terancam dibekukan.

‘’Jadi Dia (Suhartono), mengaku khilaf. Untuk itu dirinya masih berharap bisa dipercaya dan diberikan kesempatan untuk membesarkan partai NasDem dan mempertahankan kemenangan di Kota Bengkulu. Apapun keputusan yang sifatnya terbaik dari ketua Umum DPP akan diterimanya. Ia juga akan tetap menjadi kader NasDem sampai hayart dikandung badanya,’’ ujar Leo saat jumlah pers, Jumat (01/07/2016).

Lanjut Leo, dirinya berharap untuk tetap menjalankan tugas dan mengemban dalam menjalankan roda organisasi partai sesuai masa berlaku SK tertanggal 30 Agustus 2018 mendatang. Selain itu ia juga akan terus berusaha dan bersama berjuang partai NasDem dan memenangkan NAsDem pada Pilwakot 2018 mendatang.

‘’Selain mengirim surat resmi, beliau juga sudah datang langsung ke DPP untuk meminta maaf,’’ bebernya

Adapun janji reward yang dipertanyakan sebelumnya yakni untuk tingkat Kabupaten/kota sebesar Rp 1 miliar dan Provinsi Rp 2 miliar serta di tingkat DPR RI sebesar Rp 3 miliar. Akan tetapi niatnya bukan semata-mata menagih janji, tetapi pernyataanya itu dikeluarkannya karena dirinya berkali-kali didatangi Ketua DPC dan Ranting.

Dimana dana itu rencananya jika memang ada, akan dibangunkan ke Kantor NasDem kota Bengkulu yang juga akan menjadi aset Partai. Akan tetapi karena kurangnya komunikasi dan kesalahpahaman membuat antara DPD dan DPW, terjadi miskomunikasi. (Dil)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: